Berita Viral

KEJAMNYA Sosok Made Juni: Cambuk dan Oles Cabai Giling di Organ Vital Korban Hingga Tewas

KEJAMNYA Sosok Made Juni: Cambuk dan Oles Cabai Giling di Organ Vital Korban Hingga Tewas

|
istimewa
KEJAMNYA Sosok Made Juni: Cambuk Hingga Oles Cabai Giling di Organ Vital Korban Hingga Tewas 

"Terdakwa 12 marah dan memegang kepala almarhum dan mencambuk beberapa kali," katanya. 

Terdakwa 13 yang datang kemudian melakukan interogasi ke saksi 1 dan almarhum sambil melakukan cambuk ke punggung menggunakan selang. Terdakwa 14 juga melakukan hal yang sama pada saksi 1 dan almarhum. (fan) 

Berikut nama-nama para terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo:

1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu) 

17 Agustus 2025 ditahan 

2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C) 

 
Ditahan sejak 12 Agustus 2025 di Ende

3. Poncianus Allan Dadi (Pratu) 

Ditahan sejak 11 Agustus 2025

4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu, 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025

5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

9. Rofinus Sale (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

11. Ariyanto Asa (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

12. Jamal Bantal (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

14. Mario Paskalis Gomang (Serda) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

15. Firdaus (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B 

Ditahan sejak 11 Agustus 2025.

17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved