Kasus Pembunuhan
Setelah Habisi Nyawa Kekasihnya, Lukas Pergi ke Makam Ibunya dan Tenggak Racun
Misteri kematian perempuan berinisial RI (39) di rumah kontrakannya kawasan Mejing Wetan, Gamping, Sleman, akhirnya terungkap.
Polisi menyebutkan, pembunuhan itu terjadi spontan. LB datang ke rumah korban hanya untuk membicarakan hubungan mereka.
Namun, pertengkaran membuat pelaku hilang kendali.
“Korban sempat memukul pelaku hingga gigi palsunya terlepas. Dari situ emosi pelaku memuncak,” tambah Mateus.
Hanya dalam empat menit, pelaku keluar dari rumah kontrakan setelah melakukan pembunuhan.
Barang-barang korban tidak ada yang hilang, sehingga polisi memastikan motif murni karena emosi dan penolakan cinta.
Baca juga: Mandor Proyek Ditemukan Tewas di Subak Tenggaling Bali, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Kronologi Penemuan Jasad
RI ditemukan meninggal oleh pembantunya sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, pintu rumah tertutup dan terlihat ceceran darah di dapur.
Korban ditemukan terlentang di samping tempat tidur dengan luka sayatan di leher. Polisi menyita dua pisau dapur yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Sumber: Kompas/Tribun Pekanbaru
Berita lainnya di Kasus Pembunuhan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.