Kasus Pembunuhan
Setelah Habisi Nyawa Kekasihnya, Lukas Pergi ke Makam Ibunya dan Tenggak Racun
Misteri kematian perempuan berinisial RI (39) di rumah kontrakannya kawasan Mejing Wetan, Gamping, Sleman, akhirnya terungkap.
TRIBUN-BALI.COM, SLEMAN – Misteri kematian perempuan berinisial RI (39) di rumah kontrakannya kawasan Mejing Wetan, Gamping, Sleman, akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata kekasih korban sendiri, Lukas Budi Widodo (54).
Tak hanya tega menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku juga sempat menenggak racun serangga.
Baca juga: CCTV Ungkap Detik-Detik Pembunuhan di Siak, Korban Dikejar & Ditebas hingga Tewas Gara-Gara Hotspot
Ia ditemukan dalam kondisi kritis di makam orangtuanya di Magelang, Jawa Tengah.
Kapolresta Sleman melalui Kasat Reskrim AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengungkapkan, pelaku nekat membunuh setelah korban menolak melanjutkan hubungan asmara mereka.
“Pelaku tersinggung karena ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak. Ia emosi dan membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban lalu menggorok leher menggunakan pisau dapur,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Setelah peristiwa itu, pelaku kabur dan sempat meminum cairan pembasmi serangga.
Ia kemudian ditemukan polisi dalam kondisi tidak sadarkan diri di makam orangtuanya di Secang, Magelang.
Baca juga: Chat Misterius Jadi Titik Terang Kasus Pembunuhan Dosen, Bripda Waldi Dijerat Pasal Berlapis
Tenggak Racun
Saat ditangkap, LB diduga telah meminum obat nyamuk cair.
"Pada saat ditemukan kondisi pelaku diprediksi telah meminum Baygon. Sehingga dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas membawa dahulu yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diobati," ujar Ihsan.
Pelaku mengakui sempat meminum cairan tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak stabil.
"Saat ditemukan kondisinya memang tidak stabil, mungkin karena minum baygon tadi, tertidur dekat makam itu," katanya.
Saat ini pelaku masih dirawat di rumah sakit. Setelah kondisinya membaik, ia akan dibawa ke Polresta Sleman.
Baca juga: Sang Mandor Masih Hidup Saat Dibekap, Dipastikan Pelaku Pembunuhan di Gianyar Lebih dari Satu Orang
Cekcok Berujung Tragis
Polisi menyebutkan, pembunuhan itu terjadi spontan. LB datang ke rumah korban hanya untuk membicarakan hubungan mereka.
Namun, pertengkaran membuat pelaku hilang kendali.
“Korban sempat memukul pelaku hingga gigi palsunya terlepas. Dari situ emosi pelaku memuncak,” tambah Mateus.
Hanya dalam empat menit, pelaku keluar dari rumah kontrakan setelah melakukan pembunuhan.
Barang-barang korban tidak ada yang hilang, sehingga polisi memastikan motif murni karena emosi dan penolakan cinta.
Baca juga: Mandor Proyek Ditemukan Tewas di Subak Tenggaling Bali, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Kronologi Penemuan Jasad
RI ditemukan meninggal oleh pembantunya sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, pintu rumah tertutup dan terlihat ceceran darah di dapur.
Korban ditemukan terlentang di samping tempat tidur dengan luka sayatan di leher. Polisi menyita dua pisau dapur yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Sumber: Kompas/Tribun Pekanbaru
Berita lainnya di Kasus Pembunuhan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.