Human Interest Story
Kisah Korban Penculikan Bilqis, Dijual Dengan Harga 80 Juta, Praktik Perdagangan Anak Lintas Daerah
Kasus penculikan antar provinsi, Bilqis dijual di Makassar hingga Jambi, Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku
Total Penjualan adalah Rp3.000.000.
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.
Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat 7 November 2025.
Dua pelaku diamankan, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku pasrah saat diborgol.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Keterangan ini langsung ditindaklanjuti Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara beberapa satuan kepolisian.
“Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar salah satu perwira Polres Kerinci.
Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kolase-potret-Bilqis-di-Polres-Merangin-Jambi-usai-diselamatkan-tim-gabungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.