Human Interest Story

Kisah Korban Penculikan Bilqis, Dijual Dengan Harga 80 Juta, Praktik Perdagangan Anak Lintas Daerah

Kasus penculikan antar provinsi, Bilqis dijual di Makassar hingga Jambi, Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku

JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR/ POLRES MERANGIN
JEJAK PENCULIKAN BILQIS - Kolase, potret Bilqis di Polres Merangin Jambi usai diselamatkan tim gabungan (kiri) dan sosok tiga terduga pelaku penculik Bilqis yang berhasil diamankan pada Jumat (7/11/2025). Drama penculikan Bilqis akhirnya berakhir, setelah 6 hari hilang diculik dan dijual ke Jambi Rp 80 juta akhirnya bocah 3 tahun itu kembali ke keluarga. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus penculikan anak marak terjadi hingga saat ini.

Satu di antara korban penculikan yang berhasil diselamatkan ialah Bilqis.

Hilangnya Bilqis sempat ramai hingga viral di media sosial.

Bilqis dikabarkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, Ahad atau Minggu 2 November 2025.

Baca juga: WNA Rusia Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Dua OTK di Bali, Dipaksa Mentransfer Ribuan Dolar AS

Diduga Bilqis menjadi korban dari sindikat penculikan anak.

Dikabarkan Bilqis sempat dijual di Makassar, hanya Rp3 juta. Namun saat berada di Jambi, harga jual Bilqis menjadi puluhan juta.

Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta.

Pelaku mengklaim tidak mengetahui identitas lengkap pembeli balita tersebut.

"Saya nggak tahu namanya pak," ucap terduga pelaku dalam video.

Harga jual Rp3 juta adalah permintaan pembeli.

Pengakuan ini diperkuat dengan rincian transaksi transfer yang dilakukannya.

Uang penjualan Bilqis dikirim melalui dua kali transfer.

Transfer Pertama senilai Rp500.000.

Transfer Kedua senilai Rp2.500.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved