Hari Pahlawan
Di Balik Penghargaan Soeharto: Antara Luka HAM dan Jasa Pembangunan
Pemerintah dinilai mengabaikan suara penolakan masyarakat terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional
Terkait gelombang penolakan, Tutut menyebut hal itu bagian dari dinamika demokrasi.
“Kami keluarga tidak merasa dendam atau kecewa. Negara ini Bhinneka, jadi wajar kalau ada pandangan berbeda,” kata Tutut.
JK Minta Polemik Diakhiri: “Terima Sebagai Kenyataan”
Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat menerima kenyataan bahwa pemerintah telah menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Kalau sudah diresmikan oleh pemerintah, itu bukan lagi pro-kontra. Sebelumnya mungkin iya, tapi sekarang harus diterima sebagai kenyataan,” ujar JK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
JK mengakui, setiap pemimpin memiliki kekurangan. Namun, ia menilai Soeharto juga memiliki catatan keberhasilan besar, terutama di bidang ekonomi. “Waktu zaman Soeharto, pertumbuhan ekonomi bisa sampai 7–8 persen. Setelah itu sulit dicapai,” katanya.
Soeharto dan 9 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Selain Soeharto, nama-nama lain yang mendapat gelar di antaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, Sarwo Edhie Wibowo, dan Mochtar Kusumaatmaja.
Narator upacara menyebut, Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik karena kiprahnya sejak masa kemerdekaan.
“Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” ujar narator saat upacara. (*)
Sumber: Kompas
Berita lainnya di Hari Pahlawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penolakan-Soeharto-sebagai-pahlawan-nasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.