Berita Nasional

Mengapa Dosen Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana? Kronologi yang Tak Sinkron Versi AKBP Basuki

Kematian tragis DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang memicu berbagai pertanyaan

Istimewa
KOLASE - Dosen muda di Untag DLL (kiri) dan AKBP Basuki (kanan) orang yang bersama korban saat detik-detik sebelum meninggal. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Kematian tragis DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, tidak hanya memicu pertanyaan soal penyebab wafatnya di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Kasus ini justru membuka tabir hubungan terlarang yang selama ini disembunyikan oleh AKBP Basuki (56), perwira Polda Jawa Tengah, yang menjadi orang pertama menemukan korban.

Awalnya Basuki bersikeras membantah memiliki hubungan asmara dengan korban.

Baca juga: BOHONG Oknum Polisi Ihwal Pembunuhan Dosen Cantik, Jasadnya Ditemukan hanya dengan Pakaian Dalam!

Ia berulang kali menegaskan bahwa dirinya “sudah tua” dan tidak memiliki hubungan istimewa seperti yang beredar di publik.

Namun hasil pemeriksaan intensif Propam justru menemukan fakta sebaliknya: Basuki dan DLL telah hidup seatap selama lima tahun, tepatnya sejak 2020.

Pernyataan berbalik badan inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan karena dianggap sebagai pengakuan kunci dalam membongkar relasi keduanya, kondisi korban sebelum meninggal, hingga kemungkinan pelanggaran etik anggota kepolisian.

Sempat Membantah

Ketika isu hubungan asmara mulai menyeruak, Basuki langsung menepis dengan alasan klasik.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).

Namun bantahan itu bertolak belakang dengan tindakan nyata:
 • Basuki membiayai wisuda doktor DLL.
 • Memasukkan DLL ke Kartu Keluarga (KK) miliknya sebagai “saudara”, meski tidak memiliki hubungan darah.
 • Keduanya diketahui tinggal bersama dalam satu rumah.

Hubungan yang awalnya disebut sekadar “iba” terhadap seorang perempuan yang telah kehilangan kedua orang tuanya, dalam penyelidikan justru terbukti sebagai hubungan asmara penuh.

Baca juga: BUNTUT Putusan MK Soal Polri Duduki Jabatan Luar, Dosen UNUD Soroti ini Khusus Polda Bali

Propam Bongkar Fakta: 5 Tahun Tinggal Bersama Tanpa Nikah

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AKBP Basuki akhirnya mengakui tinggal bersama DLL tanpa ikatan pernikahan.

“Mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangannya saat penyelidikan,” tegas Artanto.

Dalam terminologi etika kepolisian, praktik tersebut merupakan pelanggaran berat dan dapat berujung pada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved