Porprov Bali
Sah! Dewan Hakim Porprov Kabulkan Gugatan, Panpel Diminta Jadwalkan Ulang Laga Buleleng vs Gianyar
Protes keras yang disampaikan tim sepak bola Buleleng karena dianggap kalah walk out (WO) dalam laga melawan Kontingen Gianyar
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Protes keras yang disampaikan tim sepak bola Buleleng karena dianggap kalah walk out (WO) dalam laga melawan Kontingen Gianyar, akhirnya membuahkan hasil.
Dewan Hakim Porprov Bali 2025 menyatakan hasil WO dianggap tidak sah. Tak hanya itu, panitia pelaksana (Panpel) juga diminta menjadwalkan ulang pertandingan.
Musyawarah gugatan berlangsung di KONI Bali, dipimpin oleh Ketua Dewan Hakim Frederik Billy pada Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Opening Ceremony Porprov Bali, Wagub Bali Sampaikan Kabar Gembira Bagi Insan Olahraga Pulau Dewata
Berdasarkan kabar yang diterima Tribun Bali, setidaknya ada empat poin gugatan yang dikabulkan oleh Dewan Hakim.
Pertama, Dewan Hakim menyatakan tidak sah Berita Acara Keputusan Technical Delegate (TD) sepak bola yang menyatakan tim Buleleng kalah 0-3 dari tim Gianyar, karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur yang berlaku.
Kedua, Dewan Hakim memerintahkan Panitia Pelaksana sepak bola Porprov Bali untuk menjadwalkan ulang pertandingan antara tim Buleleng melawan tim Gianyar.
Ketiga, pemberitahuan resmi dan tertulis harus disampaikan selambat-lambatnya 1x24 jam sejak putusan ini dibacakan.
Terakhir, Dewan Hakim mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov Bali 2025.
Keputusan Dewan Hakim Porprov Bali 2025 mendapat sambutan baik dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Tim Sepak Bola Buleleng Resmi Ajukan Protes Usai Dinyatakan Kalah WO di Porprov Bali 2025
Ketua PSSI Buleleng, Gede Suyasa bersyukur sebab Dewan Hakim telah memberikan keputusan terbaik untuk kembali pada sportivitas dan objektivitas dalam dunia sepak bola.
"Kami berharap setelah putusan ini, para atlet tidak lagi ragu dalam menghadapi pertandingan selanjutnya.
Atlet agar fokus sepenuhnya dan bisa all out untuk menunjukkan bahwa Buleleng layak memenangkan pertandingan berikutnya di babak penyisihan," tegas Suyasa.
Senada dengan Suyasa, Ketua KONI Buleleng, Ketut Wiratmaja menyatakan, keputusan dari Dewan Hakim merupakan kabar gembira bagi kontingen Buleleng.
Sebab kondisi yang dialami Kontingen Buleleng termasuk force majeure. Di mana tim Buleleng tidak dapat tiba di lokasi pertandingan akibat macet parah dan terjebak banjir.
"Paling krusial adalah permohonan untuk mempertandingkan ulang kesebelasan Buleleng dan Gianyar dikabulkan.
Porprov Bali 2025, Badung Mulai Puncaki Klasemen Salip Denpasar, Lecut Semangat Pemkot Siapkan Bonus |
![]() |
---|
Porprov Bali, Cabor Motorcross Jembrana Sumbang 3 Emas, Kelas Modifikasi Beregu Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Porprov Bali 2025, Kontingen Denpasar dan Badung Mulai Berkejaran di Papan Atas |
![]() |
---|
Kirab Api Obor Porprov Menuju Denpasar Hari Ini, Ketua KONI Bali Tegaskan Utamakan Persaudaraan |
![]() |
---|
Dugaan Manipulasi Usia Atlet di Porprov Bali XVI, KONI Buleleng Menang Gugatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.