Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

PEMILIK Warung Minta Keadilan, Usai Sidak Pansus TRAP Pertanyakan Masterplan DTW Jatiluwih Tabanan!

Ia mengaku ingin merasakan bagaimana perkembangan dan mendapatkan rezeki dari perkembangan pariwisata.

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DITUTUP - Nengah Darmika Yasa yang akrab disapa Pak Yogi saat ditemui di warung di kawasan Jatiluwih Tabanan yang dipasangi Pol PP Line, Selasa (2/12). 

TRIBUN-BALI.COM – Nengah Darmika yasa yang akrab disapa Pak Yogi hanya bisa melihat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memasang Pol PP line di warungnya, Selasa (2/12). 

Saat itu Pansus TRAP melakukan penutupan dan penyegelan terhadap 13 bangunan yang melanggar di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

“Sebenarnya warung ini sudah saya bangun 2017 silam. Bahkan ini dulunya tempat sapi, dengan perkembangan pariwisata, sehingga saya bangun warung,” ujarnya.

Pihaknya mengakui sudah sempat memproses izinnya, namun karena masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) izin tidak bisa keluar. Dengan begitu, pihaknya meminta rekomendasi agar dirinya bisa mencari rejeki pada lahan milik pribadinya.

“Saya petani dan warga di sini. Masak tidak boleh merasakan pariwisata di Jatiluwih. Mungkin semua sudah tahu berapa penghasilan petani?,” ucapnya.

Baca juga: KEJARI Klungkung Segera Periksa Pejabat, Selidiki Proyek Pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking!

Baca juga: STOP Sementara Izin Toko Modern, Pengamat Lihat Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Dipercepat!

SOSOK - Nengah Darmika yasa yang akrab disapa Pak Yogi, saat ditemui di warungnya di Wilayah Jatiluwih Tabanan pada Selasa 2 Desember 2025.
SOSOK - Nengah Darmika yasa yang akrab disapa Pak Yogi, saat ditemui di warungnya di Wilayah Jatiluwih Tabanan pada Selasa 2 Desember 2025. (Tribun Bali/ISTIMEWA)

Ia mengaku ingin merasakan bagaimana perkembangan dan mendapatkan rezeki dari perkembangan pariwisata. Memang sebelumnya bangunan warung agak besar karena bekerja sama dengan pihak ketiga, namun kini sudah diperkecil karena dikelola pribadi.

“Dulu memang namanya The Rustic karena kami masih bekerja sama, namun kini anak saya mengelola sehingga namanya Sunari Bali,” jelasnya.

Pihaknya menginginkan lahan yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk mencari rezeki. Diakui luas lahan bangunan kurang dari 2 are sementara lahan yang dimiliki 66 are dan sisanya masih dimanfaatkan menjadi sawah lahan hijau.

“Dulu saya tidak tahu kalau tidak boleh membangun, karena belum ada RTRW. Namun sudah terlanjur dibangun, saya harap dapat rekomendasi agar bisa berjualan,” jelasnya.

Dikatakan sebenarnya bangunan di kawasan tersebut sebagian besar tidak memiliki izin. “Masak saya yang kecil diginikan, kalau yang besar-besar bagaimana? Saya minta keadilan sebagai masyarakat lokal dan petani local,” ujarnya.

Disebutkan sebagai petani pihaknya hanya mendapatkan keringanan pahak PBB 50 persen dari pemerintah. Sementara dari DTW hanya memberikan pupuk selama 6 bulan sekali.

Kawasan DTW Jatiluwih memang menjadi perhatian serius Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Bahkan Pansus TRAP mempertanyakan masterplan kawasan tersebut. 

Pasalnya, selain ditemukan belasan bangunan yang berdiri  di lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga terdapat sejumlah gubuk-gubuk yang menganggu pemandangan.

Melihat kondisi itu, seakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tidak becus mengurus wilayah yang sudah diakui The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). 

Kondisi gubuk yang digunakan petani untuk tempat gabah itu juga seakan menjamur dan kondisinya tidak tertata. Disinyalir masyarakat sengaja membangun tempat gabah, namun lama-lama berubah dijadikan warung kopi. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved