Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

PEMILIK Warung Minta Keadilan, Usai Sidak Pansus TRAP Pertanyakan Masterplan DTW Jatiluwih Tabanan!

Ia mengaku ingin merasakan bagaimana perkembangan dan mendapatkan rezeki dari perkembangan pariwisata.

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DITUTUP - Nengah Darmika Yasa yang akrab disapa Pak Yogi saat ditemui di warung di kawasan Jatiluwih Tabanan yang dipasangi Pol PP Line, Selasa (2/12). 

“Apakah Pemkab Tabanan punya masterplan untuk kawasan ini (Jatiluwih). Seperti yang kita melihat banyak sekali balai-balai atau gubuk kecil. Apa itu masuk dalam masterplan atau bagaimana,” sindir Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Dr Somvir saat melakukan sidak ke wilayah Jatiluwih, Selasa (2/12).

“Pondok atau gubuk itu terlihat semakin banyak. Bahkan jika ada wisatawan apakah tidak akan mengganggu pemandangan persawahan atau memang sudah disetujui Pemkab Tabanan atau desa,” sambungnya.

Menurutnya di Jatiluwih bukan menjadi urusan desa setempat, namun Pemkab Tabanan juga harus hadir, karena obyek warisan dunia. Sehingga kata Somvir apapun kegiatan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari pemerintah di atas. 

“Saya ingin, saat wisatawan ambil foto tidak terganggu dari pemandangan-pemandangan itu. Kondisinya sangat jauh dari 30 tahun yang lalu,” ucapnya.

Sementara Sekda Tabanan I Gede Susila mengakui jika gubuk tersebut merupakan permintaan petani, terutama saat musim panen digunakan untuk berteduh dan menyimpan padi. Selain itu juga ada yang digunakan untuk menaruh sapi para petani. “Ini digunakan para petani untuk menaruh gabah saat musim panen,” ucapnya.

Somvir kembali mempertegas jika beberapa gubuk sudah digunakan untuk berjualan. Sehingga jika dibiarkan lama-lama akan menjadi pasar, sehingga harus dihentikan. “Masak setiap 10 meter ada gubuk. Kami takut nanti setiap 10 are ada gubuk. Bahkan itu sudah ada yang berjualan,” sangkal Somvir.

Sementara Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha menambahkan semua itu harus diperhatikan sehingga tidak mengganggu kawasan Jatiluwih. Bahkan jika diizinkan minimal bangunannya diseragamkan dengan atap berwarna hijau atau terbuat dari alang-alang.

“Kalau memang harus ada untuk para petani dalam bertani,  iya diseragamkan agar terlihat asri. Sehingga kalau gubuk yang besar dan ada yang berjualan kopi, bakso semestinya dilarang,” tegasnya.

Seperti diketahui, banyak bangunan yang melanggar di DTW Jatiluwih. Tercatat ada 13 bangunan yang melanggar dan diminta untuk dilakukan penutupan hingga pembongkaran.

“Jadi dalam hal ini kita temukan 13 bangunan yang melanggar dan 5 pengaduan dari masyarakat, salah satunya air yang dikelola subak, kini dikelola pribadi digunakan beji pemelukatan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved