Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Dewas dan Pembina BUMD di Tabanan Kaget, Dirut Perusdanya Ikut Seleksi Perumda di Badung dan Lolos 

Pejabat di Kabupaten Tabanan dibuat kaget dengan mundurnya Direktur Utama (Dirut) Perusda Sanjayaning

Tayang:
Istimewa
DIRUT - Kompiang Gede Pasek Weda (kanan) bersama Made Anjol Wiguna Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung terpilih saat menghadap Bupati Badung beberapa waktu lalu. 

"Saya baru tahu awal Januari dari berita online, lalu saya konfirmasi ternyata benar sudah ikut seleksi, bahkan sudah sampai tahap psikotes dan wawancara akhir dengan Bupati Badung," ungkapnya.

Padahal masa jabatan Direktur Utama baru akan berakhir pada 9 April 2026.

Menurut Hari Sujana, secara normal, jika masih bertugas di Tabanan, masa jabatan tersebut dapat diperpanjang.

"Kalau dari awal ada niat ikut pansel, seharusnya ada pemberitahuan secara prosedural. Ini sama sekali tidak ada. Bukan melarang, karena itu hak seseorang, tapi masuk dan keluar harus baik-baik," tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun surat pengunduran diri telah diajukan, selama belum ada persetujuan KPM, yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban menyelesaikan sejumlah laporan.

Di antaranya laporan triwulan IV tahun 2025, laporan tahunan 2025, laporan audit KAP, serta laporan akhir masa jabatan.

"Laporan akhir masa jabatan wajib dibuat jika keluar sebelum masa jabatan berakhir. Kalau tidak keluar, cukup tiga laporan saja," jelasnya.

Hari Sujana kembali menegaskan bahwa secara de jure, pengunduran diri direksi baru dinyatakan sah setelah mendapat persetujuan KPM.

Selanjutnya, KPM akan menentukan apakah jabatan yang ditinggalkan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau melalui proses seleksi. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved