TAG
LPD Yehembang Kauh
-
Gusti Ayu Astuti Kembalikan Uang Korupsi LPD di Jembrana, Kelebihan Uang Pengganti Dikembalikan
Kejaksaan Negeri Jembrana melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti atas nama terpidana I Gusti Ayu Kade Juli Astuti
Kamis, 17 April 2025 -
Terdakwa Korupsi LPD Yehembang Kauh Jembrana Kembalikan Rp 300 Juta dari Total Kerugian Rp 372 Juta
Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman yang diterima terdakwa.
Rabu, 26 Februari 2025