TAG
Pusat Kebudayaan Bali
-
14 Hektar Tanah Untuk Kepentingan Pusat Kebudayaan Bali, Pemkab Klungkung Serahkan Aset ke Pemprov Bali
Kamis, 1 Desember 2022
-
akibat pengerukan, merusak lingkungan dan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan, Klungkung mengalami kerusakan parah.
Sabtu, 1 Oktober 2022
-
Tidak hanya karena dianggap merusak lingkungan, namun juga menyebabkan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, mengalami kerusakan parah
Rabu, 28 September 2022
-
Aktivitas tambang liar berpotensi menyebabkan bangunan Pura Ratu Pasek roboh. Pengempon pura telah menyatakan keberatan melalui Perbekel Desa Pikat.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Pemkab Klungkung berencana menghibahkan aset tanah di Eks Galian C ke Pemprov Bali untuk kepentingan proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali).
Selasa, 5 Juli 2022