TAG
Wajib Pajak PBB-P2
-
Dewa Gede Rai menjelaskan insentif fiskal ini ditujukan bagi penunggak pajak yang belum melunasi pajak sejak tahun 2023 dan sebelumnya.
Rabu, 12 Juni 2024
-
31 Agustus 2023 merupakan waktu jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Denpasa
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Denpasar Siapkan 4 Sepeda Motor Bagi Wajib Pajak PBB-P2 yang Melakukan Pembayaran Sebelum 31 Agustus 2022
Senin, 4 Juli 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved