Berita Denpasar

Realisasi Pajak PBB P2 di Denpasar 59 Persen, Bapenda Sulap Lobi Jadi Konter Baru Jelang Jatuh Tempo

31 Agustus 2023 merupakan waktu jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Denpasa

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 di Bapenda Denpasar, Kamis 10 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 31 Agustus 2023 merupakan waktu jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Denpasar.

 

Dan hingga saat ini, realisasi pajak PBB P2 sebesar 59 persen dari target tahun 2023.

Baca juga: Akibat TPS Gunung Agung Denpasar Meluber ke Jalan, Kini Satpol PP Ikut Urusi Sampah, Jaga 15 Jam

Terkait dengan waktu jatuh tempo tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar membuka loket baru untuk antisipasi penumpukan wajib pajak.

 

Di mana Bapenda memanfaatkan lobi kantor untuk melayani masyarakat yang akan membayar pajak PBB P2.

Baca juga: Terkait Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Kapolresta Denpasar: Saksi-saksi Masih Diperiksa

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai mengatakan tambahan loket tersebut dibuka sejak 1 Agustus 2023.

 

“Selain mobil keliling dan layanan yang sudah ada, kami menambah satu loket bekerjasama dengan BPD Bali. Dan kami juga siapkan tempat print out bukti pembayaran agar lebih cepat,” katanya saat diwawancarai Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca juga: Dibayar Rp 33 Juta Promosikan Judi Online, Selebgram Ini Diadili di PN Denpasar!

Pembuatan loket tersebut dilakukan untuk menghindari adanya antrean masyarakat.

 

Sehingga, begitu wajib pajak datang, langsung mendapatkan pelayanan.

 

“Kalau mengandalkan loket yang sudah ada selama ini kan antre cukup lama, apalagi pelayanan yang di loket sebelumnya bukan hanya pajak PBB P2, sehingga kami tambahkan,” katanya.

Baca juga: Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kota Denpasar

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya wajib pajak akan melakukan pembayaran menjelang jatuh tempo sehingga riskan terjadi penumpukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved