TOPIK
Pengeroyokan di Buleleng
-
Momen pergantian tahun yang semestinya dirayakan dengan bahagia, justru berubah mencekam bagi seorang pria bernama Komang Sudiartana.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memutuskan hukuman 85 hari, terhadap pelaku pengeroyokan.
-
Nasib apes dialami sopir antar barang di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng. Saat itu, ia hendak menuju Desa Ringdikit
-
Hendak pulang dari minum bareng, Dewa Made Romi Indrawan malah jadi korban pengeroyokan di Buleleng
-
Setibanya di perempatan jalan menuju Desa Ringdikit, ia berpapasan dengan dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor.
-
Pengeroyokan di WR Supratman, Buleleng, Bali diselesaikan lewat restorative justice, kasus serupa terjadi lagi di Kubutambahan.