Pengeroyokan di Buleleng
Pengeroyokan di Buleleng Selesai Lewat Restorative Justice, Kasus Serupa Terjadi di Kubutambahan
Pengeroyokan di WR Supratman, Buleleng, Bali diselesaikan lewat restorative justice, kasus serupa terjadi lagi di Kubutambahan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Supratman, Kecamatan/Kabupaten Buleleng diselesaikan lewat restorative justice.
Namun akibat ulahnya, kedua pelaku masing-masing berinisial Dewa S (18) dan Dewa KD (17) membayar ganti rugi pengobatan untuk korban.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pada Selasa (20 Desember 2022) mengatakan, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice atas kesepakatan antara korban dan kedua pelaku.
Terlebih para pelaku juga masih dibawah umur.
"Kedua pelaku berjanji akan memberikan biaya pengobatan untuk korban. Jumlahnya berapa, hanya kedua belah pihak yang tahu. Karena kasusnya sudah diselesaikan jadi kedua pelaku tidak perlu lagi wajib lapor," kata AKP Sumarjaya.
Mengingat aksi pengeroyokan ini dilakukan saat para pelaku sedang menonton balap liar atau trek-trekan, AKP Sumarjaya pun membantah jika pihaknya kecolongan.
Ia menegaskan petugas kepolisian sejatinya telah melakukan patroli di sepanjang Jalan WR Supratman selama satu hingga dua jam.
Saat patroli, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar tersebut.
"Saat petugas pergi, barulah mereka melakukan aksi balap liar itu. Mereka kucing-kucingan. Jadi kami harap pengamanan juga dilakukan secara swadaya di masing-masing desa lewat pecalang dan linmas," jelasnya.
Baca juga: Pengeroyokan Bule di Kuta Dimediasi, Kanwil Kemenkumham Bali Sebut Terkait Penipuan Penukaran Uang
Aksi perkelahian hingga viral di sosial media belakangan ini rutin terjadi di Buleleng.
Bahkan terbaru kasus perkelahian terjadi di Desa/ Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Sabtu (17 Desember 2022) malam.
Sebanyak lima orang pemuda melakukan pemukulan terhadap kakak beradik berinisial JAN (26) dan AR (19).
Perkelahian ini dipicu saat AR sedang memarkirkan motornya di halaman salah satu sekolah di Kecamatan Kubutambahan.
Tiba-tiba salah satu pelaku tidak sengaja menabrak motor milik AR.
Tak terima dirinya ditabrak, AR pun menegur salah satu pelaku. Namun teguran itu berujung fatal.