TOPIK
WNA Dimintai Uang Oknum Polisi
-
IPW menilai bahwa kasus-kasus atau keluhan masyarakat khususnya terkait dengan pungli sudah seharusnya ditindak dengan tegas
-
Diketahui terdapat dua oknum anggota Polsek Kuta yang diperiksa adalah Aiptu S dan Aiptu SB.
-
Kasus viral 2 orang oknum kepolisian melakukan pungli terhadap seorang WNA saat melakukan pelaporan barang hilang kini masuk babak baru
-
Sebuah kesaksian dari seorang WNA di Bali sempat viral usai mengaku dipungut uang senilai Rp200 ribu saat ingin melakukan pelaporan barang hilang
-
Viral di media sosial WNA asak Kolumbia menjadi korban pungutan liar (pungli) saat melapor ke Polsek Kuta.
-
Namun apa daya, malah oleh oknum polisi ia mengaku kembali 'dibegal' dengan permintaan uang sebesar Rp 200 ribu. Alhasil video itu viral di media.
-
Propam Polda Bali menemukan bukti pelanggaran dalam kasus viral Warga Negara Asing (WNA) yang dipungut Rp200 ribu saat melapor.
-
Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Bali.
-
Kedatangan turis perempuan berinisial SGH itu terjadi pada 5 Januari 2025, pukul 12.50 WITA, dan diunggah pada 19 Januari 2025