SK Palsu Pegawai SDN 3 Bajera, Kepala BKD Tabanan: Tanda Tangan Saya Dipalsukan!

"Kami akan telusuri, karena ini bisa masuk ke ranah hukum pemalsuan tanda tangan," paparnya.

Penulis: I Made Argawa | Editor: gunawan
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Terkait pegawai kontrak di SDN 3 Bajera, Tabanan yang diketahui memiliki Surat Keputusan (SK) palsu alias bodong,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan ternyata baru mengetahuinya, dan merasa ditipu.

Kepala BKD Tabanan, I Made Yasa saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti, karena dia juga baru mendengar.

Yasa menerangkan, untuk SK dua pegawai kontrak di SDN 3 Bajera kemungkinan memang bodong, karena saat di cek di database tidak muncul nama yang bersangkutan.

"Sempat di cek oleh staf, nama dengan nomor SK-nya tidak cocok. Tanda tangan saya juga dipalsukan di SK itu. Bentuk ketikan huruf juga berbeda dengan SK yang biasa kami keluarkan, dan gaji yang dibawakan ke rumah itu sangat ganjil, ini sudah penipuan," katanya yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan di rumahnya, (21/1/2016).

Dia menyebutkan, pihaknya juga akan memanggil yang bersangkutan, guru kelas, pegawai tata usaha dan dipertemukan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menelusuri bagaimana SK tersebut didapat.

"Kami akan telusuri, karena ini bisa masuk ke ranah hukum pemalsuan tanda tangan," paparnya.

Sementara saat Tribun Bali menyambangi kantor BKD Tabanan dan menemui Sekretaris Dinas BKD Tabanan, I Ketut Nuada mengatakan jika kedua pegawai di SDN 3 Bajera SK-nya bernomor sama yakni 814/1625/31/BKD.

"Sudah pasti bodong, kan tidak mungkin nomor SK sama, apalagi setelah di cek nama dengan nomor SK, berbeda," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved