DPRD Bali Minta Penghentian Proses Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara

Tes pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya tahap tes wawancara, mendapat sorotan anggota DPRD Bali.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / AA Gde Putu Wahyura
Seorang peserta tes kesehatan Rumah Sakit Bali Mandara melengkapi syarat administrasi setelah mengikuti tes kesehatan di RS Trijata Denpasar, Senin (17/4/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Komisi I DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi geram setelah mengetahui tes lanjutan dalam rekrutmen calon pegawai RSUD Bali Mandara tetap dijalankan Senin (17/4/2017) kemarin.

Padahal, sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika pada 10 April lalu, Dewan diberi waktu 7 hari (sampai 17 April) untuk menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pelaksanaan tahapan tes calon pegawai RSUD Bali Mandara.

“Ini bisa diartikan pelecehan terhadap DPRD dan Gubernur Bali. Sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bali kapan hari, Dewan membuka posko pengaduan hingga 17 April. Kemudian, jika memang ada pengaduan yang perlu ditindaklanjuti, kami tanyakan atau mintakan penjelasan dulu ke pihak eksekutif. Ini belum selesai posko pengaduan bekerja, kok tes lanjutan sudah digelar,” kata  Kresna Budi di ruang Komisi I DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/4/2017).

“Padahal, pimpinan panitia seleksi pegawai RSUD Bali Mandara kan juga hadir dalam rapat dengar pendapat Gubernur Bali dengan DPRD waktu itu,” imbuh Kresna Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tes pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya tahap tes wawancara, mendapat sorotan anggota DPRD Bali.

Sebab, ada pengaduan bahwa peserta tes yang mendapat nilai bagus dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD) berbasis komputer atau CAT (Computar-Assisted Test), ternyata tidak lolos untuk mengikuti tahap lanjutan, yaitu tes kesehatan.

Selain itu, awalnya hasil akhir TKD disebut berupa passing grade (nilai kelulusan).

Namun kemudian berubah, hasil TKD diberupakan rangking (pemeringkatan), dan tidak otomatis menjadi syarat kelulusan peserta ke tahap tes berikutnya.

Untuk menentukan kelulusan ke tahap tes berikutnya, nilai hasil TKD digabung dengan nilai tes wawancara.

Tes wawancara inilah yang mengundang kecurigaan.

Sebab, ada peserta dengan hasil TKD bagus namun tidak lolos.

Sebaliknya, ada peserta dengan nilai TKD lebih rendah malah lolos.

Apalagi, menurut Kresna Budi, dari pengaduan yang masuk ke Dewan, ada peserta yang mengaku dites wawancara secara singkat saja, cuma 3 menit, sehingga diragukan obyektifitasnya.

“Kebanyakan pengaduan yang masuk ke kami mengenai tes wawancara itu, sehingga mesti dikritisi. Tapi, saya terkejut kok tes tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan, malah dilaksanakan oleh panitia rekrutmen. Ada apa kok mereka tancap gas melaksankaan tes kesehatan? Pak Gubernur kan memberi waktu seminggu, sepakat menunggu posko pengaduan DPRD Bali bekerja dulu. Karena itu, kami akan panggil panitia rekrutmen. Mereka sudah melanggar kesepakatan. Ada apa ini?” imbuh Kresna Budi yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali.

Komisi I DPRD Bali, sebut Kresna Budi, meminta agar semua proses rekrutmen RSUD Bali Mandara dihentikan lebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved