Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Manajer Akasaka Beli Kapal Ikan dari Bisnis Ekstasi, Sebutir Dijual Rp 500 Ribu

Disinyalir, WI dibekingi oleh orang penting dan aparat apabila mengedarkan narkoba di Akasaka Club.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Akasaka club dipasangi police line, pengumuman penutupan Akasaka usai digerebek oleh polisi, Senin (5/6/2017) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu dari empat tersangka yang diamankan saat penggerebekan di Akasaka Club adalah WI, yang diketahui memiliki jabatan penting di tempat hiburan malam tersebut.

WI disebut-sebut telah meraih kesuksesan besar dari bisnis narkoba, bahkan sampai bisa membeli sebuah kapal ikan.

Baca: Petrus Golose Ternyata Sudah Menargetkan Akasaka Sejak Dapat Mandat Sebagai Kapolda Bali

Baca: Petrus Tak Segan Tutup Diskotek Akasaka, ‘Tak Ada yang Kebal Hukum’

Berdasarkan informasi yang dihimpun, WI memulai bisnis haramnya sejak tahun 2002.

Selama beraksi, manajer marketing Akasaka Club yang diduga kuat sebagai bandar narkoba kelas kakap ini mengedarkan barang haram tersebut hanya di dalam diskotik.

Disinyalir, WI dibekingi oleh orang penting dan aparat apabila mengedarkan narkoba di Akasaka Club.

Karenanya, bisnis haramnya tak tersentuh sedikit pun oleh pihak mana pun.

Dari bisnisnya tersebut, WI telah berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.

Termasuk bisa membeli sebuah kapal ikan dari hasil kerja kerasnya mengedarkan narkoba.

Dilansir dari situs javaneseboat.com, kemarin, harga sebuah kapal ikan mencapai ratusan juta sampai miliaran.

Kapal ikan 5 GT seharga Rp 850 juta sedang kapal ikan fiber 30 GT bisa menembus harga Rp 2,8 miliar.

Selama ini, Akasaka memang terkenal dengan peredaran narkotikanya.

Hanya saja, baru kali ini polisi bisa menyita belasan ribu pil gedek itu.

Informasi yang dihimpun di Internal Polda Bali, barang bukti senilai Rp 9,5 miliar itu, jika saja tidak disita, maka bisa habis hanya dalam waktu dua minggu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved