Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka
Pengerebekan kasus narkoba dan penangkapan terhadap manajer diskotek Akasaka ini berawal adanya pengiriman belasan ribu pil ekstasi melalui penerima
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus 19 ribu pil ekstasi di Akasaka Club.
Selain memeriksa Manajer Marketing Akasaka yang sudah jadi tersangka, WI, pihak Mabes Polri juga memeriksa "pejabat" Akasaka lainnya.
Baca: Akasaka Raup Rp 30 Miliar per Tahun, Izin Perpanjangannya Baru Terbit 9 Hari Lalu
Baca: Mabes Polri Akan Periksa Bos Akasaka, Putu Mangku dan Made Sumartini Juga Diperiksa
Tak hanya itu, bos Akasaka juga segera akan diperiksa.
Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Kamis (8/6/2017), menyatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan secara mendalam untuk tersangka WI beserta tiga tersangka lainnya, DS, BL, dan IS.
Ia menjelaskan, dua rekan kerja WI di Akasaka yakni Chief Karaoke Ni Made Sumartini dan General Music Club Putu Mangku Prastiawan juga menjalani pemeriksaan pada Kamis kemarin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya 19 ribu butir pil ekstasi di Akasaka.
"Untuk Putu dan I Made Sumartini sudah diperiksa intensif," kata Eko saat dikonfirmasi Tribun Bali, kemarin.
Jendral bintang satu di pundaknya itu menambahkan, bos Akasaka Jerry Firmon akan menyusul diperiksa.
"Untuk Pak Jerry akan menyusul diperiksa," ungkapnya.
Bila dari pemeriksaan tersebut ditemukan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.
"Kami tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan ke tersangka lainnya," jelasnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2017), Jerry masih enggan mengomentari penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam miliknya.
Jerry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, barulah dia akan berkomentar banyak.