Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Akasaka Raup Rp 30 Miliar per Tahun, Izin Perpanjangannya Baru Terbit 9 Hari Lalu
Tempat hiburan malam yang sudah berdiri sejak 20 tahun lebih itu rata-rata menyetor pajak ke Pemkot Denpasar Rp 3,08 miliar atau 10 persen per tahun
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akasaka Music Club yang berada di Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar, mampu meraup duit Rp 2,5 miliar per bulan atau Rp 30 miliar per tahun dari hasil menjual minuman dan berbagai fasilitas di dalamnya.
Tempat hiburan malam yang sudah berdiri sejak 20 tahun lebih itu rata-rata menyetor pajak ke Pemkot Denpasar Rp 3,08 miliar atau 10 persen per tahun dari hasil penjualan.
Baca: Pembunuhan Sadis Dadong Uyut Diduga Ulah Cucunya Yang Bisu, Ibu Kandung Juga Ditusuk
Baca: Mabes Polri Akan Periksa Bos Akasaka, Putu Mangku dan Made Sumartini Juga Diperiksa
Baca: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka
"Dari data kami, jumlah pajak yang mereka setor per tahun sebesar Rp 3,08 miliar. Berdasarkan Perda Pajak Hiburan, pajak dibayarkan 10 persen dari total penjualan," kata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Wayan Tagel, kepada Tribun Bali, Kamis (8/6/2017).
Tagel mengungkapkan, pemungutan pajak Akasaka diberlakukan sistem self assesment.
Artinya, Akasaka sebagai wajib pajak diberikan kewenangan sepenuhnya untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya.
"Jadi kami hanya menerima saja, karena sistemnya self assesment. Itu ada aturannya, jadi semua tempat hiburan menggunakan sistem self assesment. Mereka yang menghitung, mencatat, dan melaporkan," kata Tagel.
Anggota DPRD Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, berpendapat bahwa setoran pajak Akasaka masih tergolong kecil.
Seharusnya Akasaka yang merupakan tempat hiburan terbesar di Denpasar, bahkan Bali, mampu menyetor pajak lebih besar pula.
"Kalau sekelas akasaka ya tergolong kecil (pajaknya) segitu. Nilai Rp 3 miliar itu kecil untuk Akasaka yang sangat besar," kata Susruta kemarin.
Saat ini Akasaka mendapat sorotan tajam setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali melakukan penggerebekan, Senin (5/6/2017) petang.
Tak tanggung-tanggung, polisi mendapatkan barang bukti 19 ribu butir ekstasi.
Polisi kemudian menangkap Manajer Marketing Akasaka, WI.