Kadek Adi Menyesal Potong Kaki Istri, Langsung Larikan ke Rumah Sakit, Tapi

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong kedua kaki korban dengan menggunakan parang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Aksi Kadek Adi  Waisaka Putra (36) memotong kaki istrinya Ni Putu Kariani (33) menggunakan parang hingga putus di kamar kosnya Selasa (5/9/2017) pukul 17.30 Wita sangat sadis.

Aksi sadis ini bahkan dilakukan di depan anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Baca: NGERI, Ini Fakta Aksi Sadis Kadek Adi Potong Kaki Istri Hingga Putus di Depan Anak

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian di kosan Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, motif pelaku melakukan hal tersebut diduga karena cemburu si istri diduga berselingkuh.

"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan pisau," kata seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi, Rabu (6/9/2017) yang enggan namanya disebutkan.

Dia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir freelance ini jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

“Dia (pelaku) jarang berinteraksi dengan kami, jadi wajar warga di sini bertanya siapa pelakunya itu,” ungkapnya.

Dia menceritakan kejadian ini disaksikan langsung anak pekaku yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Dia sangat menyayangkan anak sekecil itu harus menanggung beban psikologis seumur hidupnya akibat kejadian tersebut.

“Bahkan anaknya ada di dalam saat kejadian itu. Kasihan anak umur segitu sudah melihat hal yang tidak pantas dilihatnya,” ujarnya.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan, kejadian ini masuk dalam penganiayaan berat.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong kedua kaki korban dengan menggunakan parang.

“Kaki kiri korban yang putus dari pergelangan kaki, sedangkan kaki kanan korban nyaris putus dengan luka pada bagian tulang kering,” ungkapnya.

AKBP Yudith mengatakan, motifnya melakukan hal tersebut adalah cemburu dengan istrinya.

Setelah kejadian tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti seperti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved