Gunung Agung Terkini

Desa Bungaya Kangin Beralih Jadi Zona Merah, Warga Sudah Pulang dari Posko Lalu Kembali Mengungsi

Perbekel Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, I Gede Pawana, mengaku pemetaan daerah KRB membingungkan dirinya maupun warganya.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
BPBD Klungkung ketika melakukan persiapan pendataan ulang pengungsi di Gor Swecapura, Gelgel, Klungkung, Sabtu (30/9/2017). KRB Gunung Agung sesuai peta PVMBG 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Rapat seluruh perbekel di Karangasem dengan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem di Gedung Posko Utama Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Minggu (1/10/2017) pukul 12.00 Wita, berlangsung cukup tegang.

Sejumlah perbekel melayangkan interupsi untuk mempertanyakan pemetaan daerah kawasan rawan bencana (KRB) yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Karangasem.

Baca: Purnama Kapat, Upacara Persembahyangan di Pura Besakih Tetap Digelar, Ini Kata Jro Mangku Sueca

Baca: LIVE VIDEO Terkini Situasi Gunung Agung Dari Kecamatan Kubu Karangasem

Baca: Intensitas Gempa di Gunung Agung Cenderung Menurun, Ini Penjelasan PVMBG

Perbekel Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, I Gede Pawana, mengaku pemetaan daerah KRB membingungkan dirinya maupun warganya.

Desa yang dinyatakan rawan bencana yang dikeluarkan Pemkab Karangasem tak sesuai dengan peta yang dibuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

"Kalau di peta yang dibuat vulkanologi, berapa dusun di Desa Duda Timur masuk zona merah. Tapi pemda tidak memasukkan Duda Timur sebagai zona merah. Makanya tadi saya pertanyakan siapa yang buat draft desa kawasan rawan," kata Pawana usai pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, tersebut.

Ditambahkan, mengacu peta yang dikeluarkan PVMBG, tiga dusun di Desa Duda Timur yang terkena dampak yakni Dusun Wates Tengah, Pesangkan Anyar, dan Wates Kaja.

Ketiga dusun tersebut berada pada lingkaran zona rawan sesuai peta yang dibuat vulkanologi.

"BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) juga memasang banner di Duda Timur bertuliskan bahasa Inggris, yang artinya Anda berada radius 12 kilometer dari kawah Gunung Agung. Pemerintah membingungkan. Harusnya pemerintah lebih tegas, ini menyangkut nyawa orang," tambah Pawana sengit.

Perbekel Desa Duda, Gusti Agung Ngurah Putra, juga mengutarakan hal sama.

Bercermin pada letusan tahun 1963 dan peta yang dikeluarkan PVBMG, ada empat dusun di Desa Duda terkena erupsi Gunung Agung.

Keempat dusun tersebut masuk dalam radius 12 kilometer.

"Saya tetap akan sampaikan ke warga untuk mengungsi walau tak masuk zona rawan. Sebagian daerah kita masuk radius 12 kilometer. Seperti Duda, Bang, Biaung, Pegubugan, serta Padang Tunggal. Pemetaannya jelas membingungkan," kata Ngurah Putra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved