Gunung Agung Terkini
TERKINI, Besakih Masuk Zona Aman, Umat yang Sembahyang dan Wisatawan Boleh Datang
Kawasan Pura Besakih pun masuk zona aman dan umat diperbolehkan untuk sembahyang.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Gunung Agung masih berstatus Awas (Level IV).
Namun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempersempit kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung, Kamis (4/1/2018) sore.
Baca: Ni Nyoman Siki Heran Pemukimannya Dinyatakan Aman Padahal Sering Dihujani Abu Gunung Agung
Baca: Aktivitas Gunung Menurun, Zona Rawan Dipersempit, PVMBG Ingatkan Warga Tetap Siaga!
Baca: Desanya Dinyatakan Aman, Pengungsi di Daerah Ini Ngaku Khawatir dan Was-was untuk Pulang
Zona berbahaya yang sebelumnya di dalam radius 8-10 kilometer kini menjadi 6 kilometer.
Kawasan Pura Besakih pun masuk zona aman dan umat diperbolehkan untuk sembahyang.
"Sebelumnya statusnya tidak boleh dihuni masyarakat sampai dengan 8-10 km sekarang yang tidak bisa dihuni 6 km dari kawah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membawahi PVMBG, Ignatius Jonan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Informasi ini telah diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dengan penurunan daerah berbahaya yaitu menjadi di dalam radius 6 kilometer maka ribuan masyarakat yang mengungsi yang berasal dari desa yang aman boleh pulang ke rumahnya masing-masing.
Berdasarkan analisis peta kawasan rawan bencana, sebelumnya terdapat 22 desa yang masuk zona berbahaya.
Sekarang tinggal 12 desa yang semuanya berada di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.
Ke-12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi yaitu Desa Nawakerti, Desa Jungutan, Desa Buana Giri, Desa Sebudi, Desa Besakih, Desa Dayah, Desa Pempatan, Desa Tulamben, Desa Dukuh, Desa Kubu, Desa Baturinggit, dan Des Ban.
Dari 12 desa tersebut, terdapat lima desa yang tidak ada penduduknya.
Hanya lahan kosong dan tanaman yang sudah mengering akibat kena erupsi Gunung Agung.