Gunung Agung Terkini

TERKINI, Besakih Masuk Zona Aman, Umat yang Sembahyang dan Wisatawan Boleh Datang

Kawasan Pura Besakih pun masuk zona aman dan umat diperbolehkan untuk sembahyang.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Gunung Agung saat diabadikan dari Pura Besakih,Karangasem,Jumat (22/9/2017). 

Kelima desa itu adalah Nawakerti, Pempatan, Tulamben, Dukuh, dan Kubu.

Itupun tak ada konsentarsi penduduk di radius 6 kilometer.

Sementara tujuh desa masih ada penduduknya.

Ketujuh desa dengan 20 banjar dinas yang masih ada penduduknya itu harus mengungsi adalah:

1.       Desa Jungutan (Br. Dinas Yeh Kori, Br. Desa Galih),

2.       Desa Buana Giri (Br. Dinas Tanah Aron, Br. Dinas Bhuana Kerta, Br. Dinas Kemoning, Br. Desa Nangka),

3.       Desa Sebudi (Br. Dinas Sogra, Br. Dinas Lebih, Br. Dinas Badeg Dukuh, Br. Dinas Telung Buana),

4.       Desa Besakih (Br. Dinas Temukus),

5.       Desa Datah (Br. Dinas Kedampel),

6.       Desa Baturinggit (Br. Dinas Bantas),

7.       Desa Ban (Br. Dinas Pengalusan, Br. Dinas Cegi, Br. Dinas Daya, Br. Dinas Pucang, Br. Dinas Belong, Br. Dinas Bonyoh, Br. Dinas Cutcut).

Menurut Deputi 1 BNPB, Wisnu Widjaja, dari 12 desa tersebut tak semua banjar dinasnya masuk KRB.

Hanya sejumlah banjar dari satu desa yang masuk zona aman.

Seperti di Desa Jungutan, yang masuk radius 6 kilometer hanya Banjar Dinas Yeh Kori dan Banjar Dinas Gali.

Sedangkan sisanya berada di zona aman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved