Liputan Khusus

WASPADA! Masih Marak Penipuan via Ponsel di Bali, Dua Korban Ini Mengaku Seperti Dihipnotis  

Namun, hingga saat ini aneka modus penipuan via ponsel yang merugikan masyarakat hingga jutaan rupiah, masih sulit diungkap

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Surya
Ilustrasi penipuan lewat telepon 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan pemblokiran terhadap kartu seluler (SIM Card) yang belum melakukan validasi hingga 28 Februari 2018, namun penipuan menggunakan telepon seluler (ponsel) masih marak terjadi.

Padahal, setelah registrasi itu, sistem kartu seluler tervalidasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Artinya, semestinya tidak ada kartu seluler yang tak bisa dilacak kepemilikannya oleh pemerintah jika terjadi masalah hukum.

Namun, hingga saat ini aneka modus penipuan via ponsel yang merugikan masyarakat hingga jutaan rupiah, masih sulit diungkap pihak kepolisian.

Awal Mei lalu, misalnya, warga Banjar Kaja, Desa Serangan, Wayan Sania dan saudaranya I Made Kariaka (42) mengalami kasus penipuan lewat telepon. Akibatnya, seluruh isi ATM mereka ludes.

Kerugian yang dialami nelayan Serangan itu tidak main-main, yakni sebesar Rp 27 juta. Duit itu pun adalah merupakan pinjaman dari saudara-saudaranya di Serangan.

Meski sudah sebulan lamanya, pihak Polresta Denpasar yang menangani kasus tersebut belum berhasil menguak siapa pelaku penipuan tersebut. Sania dan Kariaka cuma bisa pasrah.

“Sampai saat ini belum ada proses apa-apa lagi. Saya sudah dipanggil dua kali. Terakhir tiga minggu lalu dipanggil. Belum ditemukan pelakunya dan uang belum kembali,” kata Kariaka, kepada Tribun Bali, pekan lalu.

Aka, sapaan akrab Kariaka, mengaku baru-baru ini bisa mengembalikan duit pinjaman itu. Ia mengaku harus menjual sebagian perlengkapannya sehari-hari sebagai nelayan.

“Terpaksa alat mancingnya saya jual semua. Biar bisa  mengembalikan uangnya. Sebab, saya yang bertanggung jawab, karena saya yang meminjam uang itu,” tutur Aka.

Aka berharap pihak kepolisian segera menemukan pelaku penipuan tersebut, karena ponsel telah terigistrasi.

Aka pun menceritakan kronologi bagaimana dirinya dan saudaranya bisa tertipu sampai Rp 27 juta pada awal Mei lalu. Ia mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Orang ini mengaku sebagai pelanggan yang akan menyewa sebuah boat milik bosnya Aka. Nama orang itu Darmawan, yang diduga sebagai nama samaran. Dalam komunikasi telepon itu, Darmawan bilang bahwa boat akan digunakannya pada tanggal 11 dan 12 Mei.

"Selama komunikasi telepon itu, saya tidak menaruh kecurigaan. Saya anggap memang pelanggan bisa saja seperti itu. Dan dia akan sewa dua hari, sehingga Rp 24 juta. Tapi dia menawar, dan setelah saya ngomong ke bos, diberi potongan Rp 2 juta sehingga sewa jadi Rp 22 juta," tuturnya.

Darmawan pun mengiyakan harga tersebut. Sampai saat itu, Aka masih tidak curiga sedikit pun.

"Saat telepon lagi, Darmawan mengatakan akan bayar DP (uang muka pembayaran) untuk sewa boat. Dia bilang akan bayar DP Rp 11 juta lewat transfer ke rekening bank," ungkap Aka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved