2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Bali Dibekuk, Kelabui Polisi Ganti Plat Nomor Motor Curian

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polisi. Adalah Muhamad Adi Yanto (25) dan Salam Rahmat (34),

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Tim Jatanras Polda Bali saat menggerebek para tersangka di Jimbaran Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polisi.

Adalah Muhamad Adi Yanto (25) dan Salam Rahmat (34), yang ditangkap oleh Tim Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali.

Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kedonganan, Jimbaran, Badung pada Kamis (9/8/2018). Kedua pelaku pun dijeblsokan ke penjara karena perbuatannya.

"Mereka digerebek di tempat persembunyiannya. Hasil penggeledahan, polisi mengamankan kunci T, tiga sepeda motor hasil curian dengan plat nomor polisi sudah diganti dan barang bukti lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja, Sabtu (11/8/2018).

Hengky menyebut, awal pengungkapan kasus, ketika pihaknya mendapatkan laporan dari seorang korban, yakni I Made Buda Arsana (51) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada 3 Agustus lalu.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario DK 4960 UAJ warna putih biru di rumahnya.

"Mereka ini merupakan sindikat dalam kejahatan pencurian motor," jelas Hengky. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved