Siswi SMP Diduga Dirudapaksa Pamannya di Buleleng, Pelaku Tak Ditahan, Kapolres: Ini Beban Berat
ISU diduga digagahi oleh pamannya sendiri berinisial IKS alias IG (65), pada Februari 2018 lalu
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Masih ingat kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang pelajar kelas 2 SMP berinisial ISU (14) asal Banjar Dinas Melanting, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng?
Enam bulan sudah kasus itu berlalu, pihak kepolisian Polres Buleleng belum juga berhasil mengungkapnya.
Hingga selama ini, polisi mengklaim bahwa korban ISU belum dapat dimintai keterangannya.
Baca: Waspada! Pelaku Gerayangi Payudara Berkeliaran di Jalanan Jembrana, Polisi Beri Atensi Wilayah ini
Seperti diketahui, ISU diduga digagahi oleh pamannya sendiri berinisial IKS alias IG (65), pada Februari 2018 lalu.
Dihadapan polisi, IG bahkan telah mengakui perbuatannya.
Namun polisi seolah tidak dapat bertindak tegas untuk menangkap IG, lantaran harus mengumpulkan keterangan dari korban ISU.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno tidak memungkiri penanganan kasus ini cukup lama bergulir di Polres Buleleng dan belum menemukan titik terang.
Baca: Video 2 Siswi Ditampar Mantan Paskibra di Tabanan Viral, Sekolah Sebut Untuk Bangkitkan Semangat
Suratno mengatakan, hal ini menjadi beban untuk dirinya sendiri, karena belum bisa menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Banjar tersebut.
"Ini jelas menjadi beban buat saya pribadi, karena cukup lama belum bisa menuntaskan kasus ini. Sekali lagi, permasalahannya bukan ada di kami (Polisi, red), tapi salah satu unsur penyelesaian dalam suatu kasus ini kan harus ada keterangan dari korban, dan itu belum," kata Kapolres Suratno, Selasa (25/9) siang.
Sejauh ini kendala utama yang dialami anggotanya dalam penanganan kasus ini, yakni sulitnya memintai keterangan korban ISU selaku saksi kunci.
Dengan adanya kondisi itu, Suratno tidak menampik, jika hingga kini belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan kasus tersebut.
Baca: Video Mesum Pelajar SMK Jembrana Viral, Polisi: Kedua Pemeran Video Mesum Bisa Saja Jadi Tersangka
"Belum ada BAP sampai sekarang ini, karena keterangan saksi korban. Yang lain-lain sudah, kalau itu sudah lengkap tinggal pemberkasan, tahap satu ke Kejaksaan, selesai sudah. Tapi sekarang belum, masih proses," jelas Suratno didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
Untuk itu Suratno mengaku, pihaknya sudah berulang kali mendorong Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk bisa lebih pro aktif, menggali keterangan korban dengan mendatangi langsung lokasi keberadaan korban.
"Kalau korban tidak bisa memberi keterangan, memang agak sulit. Tapi kami terus dorong Unit PPA harus pro aktif, datangi, tanya, kalau sudah bisa diambil keterangan, silakan ambil," tegas Suratno.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya menambahkan, dalam penanganan kasus ini keterangan korban memang sangat diperlukan.
Baca: Pria Beristri Aniaya Selingkuhan Usia 17 Tahun di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Istri Tak Berkutik