Oknum Pilot Diduga Curi Jam Tangan di Bandara Ngurah Rai Terekam Kamera CCTV, Begini Kata Polisi

Pencurian oleh pilot sebuah maskapai penerbangan domestik itu menimpa sebuah toko, yakni RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo), di lantai dua Terminal

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
net
ilustrasi cctv 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelaku pencurian ternyata tidak mengenal profesi, bahkan profesi yang terbilang mentereng seperti pilot.

Pencurian oleh pilot sebuah maskapai penerbangan domestik itu menimpa sebuah toko, yakni RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo), di lantai dua Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai pada Selasa 29 Januari 2019 sekira pukul 21.15 Wita.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan terduga pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca: Kemenkum HAM Kaji Ulang Remisi Pembunuh Wartawan di Bali, Begini Sebabnya

Saat Tribun Bali mencoba mengkonfirmasi kasus tersebut ke Kapolsek Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kompol Agung Raka Nugraha, respon belum didapatkan hingga tadi malam.

Namun demikian,  Communication & Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, membenarkan adanya kasus tersebut.

Namun, Arie enggan merinci kronologi kejadiannya.

“Infonya seperti itu. Cek saja ke Polsek Bandara, soalnya sudah dilimpahkan ke sana kasusnya. Intinya, kalau sudah urusan nyolong, biar proses hukum yang menjawab. Di sini (Bandara Ngurah Rai) ada petugas kepolisian yang menangani," ucap Arie kemarin.

Baca: Terekam CCTV, Pilot Curi Jam Tangan Jutaan Rupiah di Bandara Ngurah Rai

Dihubungi terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan perihal adanya kasus pencurian tersebut.

“Iya benar ada kasus itu dan ditangani Polsek KP3 Bandara. Masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku memang sepertinya seorang pilot,” ucapnya singkat.

Pencurian ini berawal saat karyawan SWJA (Silver Watch Jewelery Accesories) bernama Gandi menerima laporan dari karyawan SWJA lainnya dari Inti Dufree Promosindo (IDP), yakni Wayan Asih. 

Wayan Asih melaporkan kepada Gandi bahwa ada sebuah jam tangan merek Seiko yang ditaruh dalam boks, hilang.

Jam tangan warna hitam kombinasi oranye seharga Rp 4.950.000 itu  ditaruh di atas meja jualan saat hilang.

Baca: Spesialis Pencurian Kos Ini Akui Cuma Butuh Waktu 30 Menit Lakukan Aksinya

Dari laporan tersebut, Gandi kemudian menuju lokasi dan mengecek kebenarannya.

Lalu ia berkoordinasi dengan sekuriti Bandara, yakni I Gede Eka Putra, untuk mengecek CCTV di TKP IDP.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria mengambil jam tangan tersebut.

Untuk mengetahui siapa pelakunya, IDP berkoordinasi dengan pihak Avsec (Aviation Security) Bandara Ngurah Rai.

“Setelah diselidiki, pelaku pencurinya diduga seorang pilot maskapai domestik. Inisial terduga pelaku adalah PS. Pada Rabu 30 Januari 2019 lalu pihak bagian FOD dari maskapai penerbangan terkait, yang diwakili Hadi, menyerahkan pilot pria terduga itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak IDP."

"Terduga itu tinggal di Jalan Patra Kumala, Jatipulo Palmerah Jakarta Barat,” beber sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Sumber menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan jam tangan mewah itu akan akan dipergunakan sendiri.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terkait terduga pelaku, Tribun Bali mencoba menghubungi pihak Corporate Communication Strategic Lion Air Group.

Disebutkan bahwa informasi itu akan dicek terlebih dahulu apakah terduga pelaku PS merupakan pilot dari grupnya ataukah tidak.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved