Polres Tabanan Amankan Empat Pengguna Sabu di 3 Lokasi Berbeda
Empat orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu digulung Satresnarkoba Polres Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Empat orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu digulung Satresnarkoba Polres Tabanan, Kamis (7/2/2019).
Adalah IMAY alias Unyil (37), IMS alias Sugata (37), IKB alias Datuk, dan IWBR alias Beni (50).
Mereka berhasil diamankan di tiga TKP berbeda.
Baca: Jenguk Ke Penjara, Farhat Abbas Sebut Dirinya Ditunjuk Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Baca: Bagus Erawan Sebulan Trip ke Australia, Pegawai Kontrak 94 Kali Absen Tanpa Keterangan
Diantaranya, Unyil diamankan di Banjar Dinas Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, dengan barang bukti sabu berupa 1 plastik klip dengan berat 0,29 gram bruto, pada Selasa (15/1/2019) lalu sekitar pukul 22.15 Wita.
Sugata dan Datuk berhasil diamankan petugas di dalam rumah tersangka Sugata di Banjar Piyan, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,69 gram bruto, pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 22.50 Wita.
Baca: Gaji Ribuan Pegawai Kontrak di Badung Belum Cair
Baca: Teco Tetap Turunkan Pemain Paling Siap, Laga Uji Coba Bali United Lawan Undiksha
Kemudian, tersangka Beni berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Jalan Anyelir gang VIII, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (2/2/2019), sekitar pukul 22.00 Wita.
Ia diamankan dengan barang bukti 3 plastik klip dengan berat 1,37 gram.
"Mereka (empat tersangka) ini diamankan di tiga TKP berbeda," kata Wakapolres Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Ketut Tunas, Kamis (7/2/2019).
Baca: Jenazah Putranya Dikremasi Kemarin Malam, Cok Agusnawa: ‘jalan hidupnya memang seperti ini’
Baca: Debut Menawan! Feby EP Beri Assist Spaso, Sempat Kurang PD saat Lawan Blitar United
Kompol Rahmawati melanjutkan, semua tersangka ini merupakan pemakai.
Hanya saja, untuk jaringan narkotika masih perlu pendalaman karena para tersangka sistemnya beli-putus.
"Mereka semua pemakai, rata rata dari tiga bulan yang lalu. Dan jaringannya masih kami dalami lagi," katanya.(*)