Iming-imingi Korban jadi Pegawai Tetap RS Bali Mandara, Prasetya Menipu hingga Ratusan Juta
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan bernama Ida Bagus Gde Baruna Prasetya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan bernama Ida Bagus Gde Baruna Prasetya (31).
Pelaku menggunakan modus meyakinkan korbannya bernama Luh Putri Ari Fianty (26) bisa diterima bekerja di RS Bali Mandara, dan setelah 2 tahun akan menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.
“Ada beberapa orang ingin mencari kerja dan masuk di RS itu. Kemudian pelaku meyakinkan korbannya mereka dapat masuk melalui jalur khusus yang disiapkan tersangka. Sudah menyetor uang sampai Rp 175 juta dari Tahun 2018 hingga sekarang korban belum bekerja di RS tersebut lalu melapor ke kami,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya, Rabu (20/2/2019).
Baca: Sampah Menumpuk Tanpa Dilakukan Pengolahan, Suwirta Sidak Lokasi TOSS Desa Gelgel
Baca: Gede Panca Senang Dapat Hadiah Mobil dari Berkah Energi Pertamina
Berdasarkan laporan tersebut, didapat informasi bahwa pelaku pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019, sekira pukul 01.30 Wita sedang berada di daerah Kuta untuk merayakan ulang tahun pacarnya.
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Hadimastika melakukan pengejaran bersama dengan anggota Buser yang dibantu oleh pihak keluarga korban, selanjutnya menangkap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Denpasar Selatan.
Kasus ini berawal dari saksi I Gusti Agung Hendra Dinata (27) dan IB Gd Andika Putra (51) yang ingin menjadi pegawai tetap di RS Bali Mandara Denpasar, karena mendengar informasi ada lowongan sebagai tenaga medis dan dijanjikan bisa bekerja di RS Bali Mandara, kemudian setelah 2 tahun bekerja akan diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Baca: Sebatang Kara, Janda 81 Tahun Ini Bertahan Hidup di Pulau Sengketa Korea Selatan dan Jepang
Baca: Polisi Kroasia Temukan Mayat di Dalam Kulkas, Diduga Perempuan yang Menghilang 18 Tahun Lalu
Namun, informasi yang dimaksud hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya, lalu saksi dikenalkan oleh teman saksi yang bernama Riki yang kebetulan satu kantor dengan pelaku Baruna Prasetya di RSUD Wangaya Denpasar.
Selanjutnya setelah melakukan pembicaraan melalui telpon, saksi dijanjikan bisa bekerja di RS Bali Mandara dengan menyerahkan uang DP sebesar Rp 20 juta pada tanggal 5 Januari 2018 di Warung Ceret Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pada tanggal 19 Januari 2019 saksi diantar oleh pacar saksi yang bernama I Gusti Agung Hendra Dinata kembali bertemu di Warung Ceret, dan pelaku menerangkan bahwa SK (Surat Keputusan)-nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan, tapi saksi diminta untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 155 juta.
Baca: Festival Imlek Banyuwangi Suguhkan Akulturasi Budaya
Baca: Takut Memulai Bisnis? Jangan Risau, Begini Tips Mengelola Rasa Takut Tersebut
Setelah menyerahkan uang dan surat-surat/administrasi persyaratan dalam penerimaan calon pegawai serta telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan bahwa tanggal 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar, namun setelah tanggal tersebut SK yang dijanjikan tidak keluar.
Kecurigaan pun muncul, dengan adanya hal itu saksi terus menghubungi pelaku meminta uangnya untuk dikembalikan.
Namun, untuk meyakinkan saksi, pelaku mempertemukannya dengan Ida Bagus Andika yang mengaku sebagai petugas BKD.
Baca: Apakah KIA Jadi Syarat Untuk Mendaftar Sekolah di Denpasar? Begini Aturannya
Baca: PSAP Push Senator in Klungkung to Create Investigation Team
Pertemuan tersebut dilakukan di Cafe Utama Renon, setelah bertemu saat itu saksi diminta menyerahkan Surat Lamaran, Fotokopi Ijazah, KTP, Transkip Nilai, Pas Foto ukuran 4 X 6, yang selanjutnya diserahkan kepada Ida Bagus Andika.
Setelah menyerahkan berkas-berkas itu, selang beberapa hari saksi kembali bertemu dengan Ida Bagus Andika di tempat yang sama untuk tanda tangan SK, namun saat itu ia belum menerima uang untuk pengurusan saksi sebagai karyawan/pegawai di RS Bali Mandara.