Modal Foto Editan dan Baju Bhayangkari, Niswatun Berhasil Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Pelaku penipuan dan penggelapan uang, Niswatun Badriyah (25) asal Sidoarjo ini, pintar mengelabui korban yang ingin lolos masuk polisi
Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Rino Gale
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku penipuan dan penggelapan uang, Niswatun Badriyah (25) asal Sidoarjo ini, pintar mengelabui korban yang ingin lolos masuk polisi hanya dengan menunjukkan foto editan dan mengaku sebagai Bhayangkari.
Karena pintar mengedit foto, saat ditanyai Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, pelaku mengaku hanya tamatan SMA.
"Tamatan SMA, saya pak," ujar ibu anak satu itu.
Baca: Sekarang Bisa Makan Nasi Campur Bali di Udara, Nikmati Sensasinya di Puluhan Ribu Kaki
Baca: Diskominfos, DPRD dan KPID Bali Sepakat Tutup Siaran TV & Radio Selama Nyepi
Tidak hanya foto yang ia tunjukkan kepada korban, Kapolres Denpasar mengungkap, penipuan dan penggelapan uang ini dilakukan dengan mengaku sebagai istri anggota Polres Klungkung yang memiliki jabatan Perwira.
"Lulusan SMA loh ini, dia jago mengedit foto. Belajar dari internet dan mengambil wajah dan kepalanya. Idenya dari internet dan googling akhirnya memiliki inspirasi untuk melakukan penipuan. Ia mengedit fotonya yang berada di samping polisi. Ini benar fotonya. Pelaku ini statusnya janda dengan anak 1 berumur 2 tahun," ujar Kombes Ruddi Setiawan.
Dalam modusnya, setiap menemui korban, pelaku selalu memakai baju bhayangkari dan korban serta orang tuanya pun ahkirnya percaya.
Baca: Iming-imingi Korban jadi Pegawai Tetap RS Bali Mandara, Prasetya Menipu hingga Ratusan Juta
Baca: Bhayangkari Gadungan Janjikan Lolos Masuk Polri & Tipu Korban hingga Rp 639 Juta
Tindakan tersebut yang kemudian membuat korban setuju untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
"Pelaku ini mengontrak di rumah korban selama empat bulan di Bali. Dengan memakai baju bhayangkari-nya, pelaku mampu meyakinkan korban. Setelah itu, korban pun memberikan sejumlah uang dengan cara ditransfer. Proses pembayaran itu secara bertahap. Dari bulan November 2017 dibayar Rp 150 juta. Kemudian dimintai uang lagi pada bulan Januari sampai 6 September 2018 dengan jumlah yang berbeda. Dengan total Rp 639 juta," ujarnya.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur ini, dikenakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun.
Baca: Sampah Menumpuk Tanpa Dilakukan Pengolahan, Suwirta Sidak Lokasi TOSS Desa Gelgel
Baca: Gede Panca Senang Dapat Hadiah Mobil dari Berkah Energi Pertamina
Dikatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini.
"Kami masih cek di HP-nya. Karena dia juga melakukan penjualan online, setelah uang masuk barang tak dikirimkan. Kami cek juga di rumah kosnya. Ada dua kamar kos yang dia sewa untuk menyimpan identitas asli. Korbannya baru satu ditemukan, jika ada korban-korban lain silakan melapor ke Polsek Densel. Pelaku ini sudah beraksi satu tahun yang lalu. Hebat ini menggunakan bajunya untuk mengelabui hingga akhirnya korbannya mau. Pelaku mengedit foto-foto ini sendiri, tidak benar ini," tambahnya.
Uang sebesar Rp 639 juta tersebut oleh tersangka digunakan secara pribadi untuk membeli kebutuhan seperti sepatu, kulkas, AC, HP, dan perhiasan.
Baca: Sebatang Kara, Janda 81 Tahun Ini Bertahan Hidup di Pulau Sengketa Korea Selatan dan Jepang
Baca: Polisi Kroasia Temukan Mayat di Dalam Kulkas, Diduga Perempuan yang Menghilang 18 Tahun Lalu
"Semua barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.
Kapolresta Denpasar mengimbau agar tidak melakukan penipuan dan meminta masyarakat agar jangan mudah percaya pada orang-orang yang mengaku bisa membantu masuk polisi.
"Hindari hal seperti ini. Kualitas masuk anggota itu fisiknya harus bagus dan akademinya, kesehatannya harus bagus. Untuk menjadi anggota harus berfisik sehat dan intelektual yang bagus serta tinggi. Kami benar-benar mencari bibit yang berkualitas untuk menjadi anggota Polri. Di Polresta kami ada pelatihannya," tegasnya.(*)