Tangkap Dua Anggota Ormas, Kapolres Badung: Dia Ikut Saat Keributan Antar Ormas di Teuku Umar
Tangkap Dua Anggota Ormas, Kapolres Badung: Dia Ikut Saat Keributan Antar Ormas di Teuku Umar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Dua anggota ormas di Bali berhasil diamankan Polres Badung.
Kedua anggota ormas ini diamankan lantaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tak hanya sebagai pemakai, salah satunya juga sebagai pengedar di wilayah Badung dan Denpasar.
Baca: Kombes Budhi Susianto: Norman Kamaru Seperti Kacang Lupa Kulit, Begitu Jadi Kacang, Dia Terlupakan
Dua anggota ormas itu yakni Gusti Putu Eka Krisna Ariyanta (23) dan Yudi winata (31).
Kedua tersangka ini dibekuk di tempat yang berbeda.
Eka Krisna diamankan pada Jumat, (1/2/2019) lalu di jalan Gelogor Carik, Banjar Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Baca: Ratno Membunuh Cinta di Kamar Hotel Setelah Memeriksa Handphone Istrinya Ini
Ia diamankan pukul 22.30 wita bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,43 gram brutto.
Sedangkan, Yudi Winata berhasil diamankan sepekan kemudian.

Ia diamankan pada Jumat (8/2/2019) lalu di Banjar Tegehe, Sempidi, Mengwi Badung.
Baca: Serangan Jerinx SID Salah Alamat? Ashanty: Semoga Kebuka Pikirannya dan Belajar Berbaik Sangka
Barang bukti yang diamankan yakni 13 paket sabu dengan berat 7,31 gram butto dan 11 butir tablet ekstasi.
Kapolres Badung, AKBP Yudith S. Hananta, SIK mengatakan kedua orang tersebut adalah anggota ormas.
Ia menjelaskan bahwa Eka Krisna adalah seorang pemakai dan Yudi Winata merupakan pengedar dan juga pemakai barang haram tersebut.
Baca: Terungkap, Ini Alasan Ajik Krisna Gelar Pernikahan Putranya di Blangsinga, Tamu 10 Ribu Orang
"Anggota ormas ini, bukan satu jaringan. Tapi kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya Rabu (20/2/2019).
Ia menjelaskan untuk tersangka Yudi yang merupakan pengedar.
Ia dikendalikan oleh orang yang berada di dalam Lapas Kerobokan.