Tangkap Dua Anggota Ormas, Kapolres Badung: Dia Ikut Saat Keributan Antar Ormas di Teuku Umar
Tangkap Dua Anggota Ormas, Kapolres Badung: Dia Ikut Saat Keributan Antar Ormas di Teuku Umar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
Terakhir, tersangka Ahmad Yani (36) diamankan di Jalan gunung Karang Gang Jelantik Banjar Tegal Dukuh, Pemecutan Kelod, Denpasar pada Rabu (13/2/2019).
Barang bukti berhasil diamankan dua paket sabu dengan berat 0,63 gram brutto.
"Dalam sepekan kami berhasil mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Badung dengan barang bukti seluruhnya yang kami amankan sabu seberat 10,31 gram brutto, ekstasi 11 butir dan ganja 15,5 gram brutto," ujarnya.
Ia juga menambahkan untuk kedua anggota ormas tersebut, khususnya Gusti Putu Eka Krisna Ariyanta adalah anggota ormas yang dulu pernah terlibat dalam kasus keributan antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar
"Ia..dia (Eka Krisna -red) dulu ikut saat adanya keributan antar ormas, hingga mengakibatkan ada korban jiwa," tandasnya. (*)