Hasilkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif, Forum Perangkat Daerah Susun Program RKPD 2020

RPJMD yang disusun pihak eksekutif sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Bali menjadi Peraturan Daerah

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun pihak eksekutif sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Bali menjadi Peraturan Daerah beberapa waktu lalu.

Kemudian pihak eksekutif berkewajiban untuk menyusun Renstra (Rencana Strategis) 5 tahunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“RPJMD itu rencana lima tahunan daerah dan sudah disetujui oleh Dewan sehingga seluruh OPD (Dinas, Badan, Biro) wajib membuat rencana lima tahunan Perangkat daerah yang disebut Renstra,” kata Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra di Kantornya, Senin (25/2/2019).

Selanjutnya, kata Ika Putra, dari Renstra lima tahunan itu, dibuatlah per tahun, yang mana rencana pembangunan per tahun itu harus disusun satu tahun sebelumnya.

Baca: Dua Bupati Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Baca: Dua Kali Absen Nyanyikan Anthem Rasa Bangga bersama Fans di Dipta, Teco Tegaskan Hal Ini

Misalnya tahun 2019, rencana pembangunannya dibuat tahun 2018 hingga pembahasannya sudah diselesaikan sampai menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Khusus untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang akan dilaksanakan tahun 2020, diperbolehkan oleh ketentuan Permendagri dilaksanakan di Perangkat Daerah masing-masing agar menjadi lebih efektif.

Saat itu mereka kemudian mengundang rekanan masing-masing.

Misalnya Dinas Pertanian Provinsi Bali mengundang Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, HKTI dan lembaga terkait.

Baca: Pangdam Udayana Tegaskan Anggota Netral Saat Pemilu

Baca: Pupuk Rasa Bangga dan Solid Menjadi Komunitas Honda pada Gelaran Honda Bikers Camp 2019

“Program ini silakan dilanjutkan, yang penting sudah disepakati di internal. Nanti proses berikutnya adalah proses evaluasi di Bappeda. Masih jauh menjadi program 2020,” terangnya.

Menurutnya, penyusunan RKPD ini merupakan salah satu bagian perencanaan pembangunan dengan menggunakan pendekatan partisipatif.

“Intinya kita berangkat dari visi misi, kalau itu sudah terjabarkan kita akan setujui. Kalau belum kita tambahkan program. Kalau keluar kita coret. Masih berproses ini,” imbuhnya.

Sedangkan, mengenai anggarannya, lanjut dia, saat ini masih belum dilakukan pembahasan angka-angkanya karena yang perlu dijabarkan terlebih dulu adalah yang terkait dengan program kegiatan yang akan dilakukan setiap OPD. 

Baca: Penumpang China Airlines Bawa Ratusan Amunisi di Bandara Juanda, Begini Tanggapan Ditjen Hubud 

Baca: Meriahnya HUT Islamic School Harapan Mulia 2019, Ada Penampilan Opick & Dik Doang

“Nanti setelah program kegiatan disetujui, baru bicara berapa anggarannya, setelah dianggarkan dicek lagi, berapa jumlah APBD dan PAD Bali, apa cukup atau tidak,” ujarnya.

Untuk APBD induk 2020 akan mulai dibahas pada bulan Agustus, dan penetapannya pada bulan November 2019.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana mengatakan forum digelar sebagai tindak lanjut dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved