Kembali Datangi Polda Bali, Saridika Ceritakan Penghuni Ashram Ketakutan dan Tertekan
Usai dimintai keterangan oleh polisi selama kurang lebih tiga jam, Saridika menceritakan dampak beredarnya isu itu bagi penghuni Ashram
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali Busrah Ardans
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah melakukan Dumas (Aduan Masyarakat) beberapa waktu lalu, Koordinator Pelapor Ashram Sevagram Klungkung, Wayan Saridika bersama Kuasa Hukumnya, Nyoman Yudhara mendatangi Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (1/3/2019) pagi, melanjutkan aduannya kepada kepolisian untuk melengkapi laporan kepolisian.
Usai dimintai keterangan oleh polisi selama kurang lebih tiga jam, Saridika di hadapan wartawan mengatakan dampak beredarnya isu itu bagi penghuni Ashram.
Dikatakan, penghuni Ashram ketakutan bahkan tertekan.
Bahkan, ada salah satu penghuni Ashram yang sampai dipanggil Guru BK di sekolah untuk dimintai keterangan.
Saridika mengaku kecewa dengan pemberitaan negatif yang mengarah pada Ashram.
Baca: Banyuwangi Kolaborasi dengan Produsen Suvenir Asian Games, Angkat Kerajinan Lokal
Baca: Targetkan 120 Kantong, Polda Bali Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Hal itu menurutnya mengganggu psikologis penghuni Ashram.
"Saya merasa kecewa dengan adanya pemberitaan seperti ini, karena saya tahu sendiri kegiatan kami seperti apa, beliau seperti apa, kami tahu sendiri. Selama saya tinggal di Ashram sejak 2011 tidak ada perlakuan yang aneh-aneh. Mereka membuat pernyataan juga tanpa melakukan investigasi, meminta keterangan kami begitu," lanjutnya dengan nada kecewa.
"Jadi saya juga kurang paham, apakah hanya asumsi mereka menjadikan fakta dengan membicarakannya berulang-ulang di media sosial, sebenarnya itu sangat menyakitkan kami dari pihak Ashram. Mereka seolah-seolah men-judge tempat kami sebagai tempat paedofilia, kami sangat kecewa," jelasnya lagi.
Ia yang kini sebagai pengajar di Ashram kembali menegaskan dampak psikologis yang dirasakan anak-anak penghuni Ashram.
"Bahkan kalau berpergian ke tempat umum sedikit, takut gitu. Karena ada juga teman-teman mereka yang awalnya akur, sedikit menjauh dari mereka. Ada juga teman-teman mereka yang bercandain, secara serius apa cuma memang bercanda gitu, apalagi kalau cewek yang digituin kan mereka kepikiran. Kalau cowok masih bisa mungkin dibercandain, tapi kalau cewek kan lebih perasa begitu. Juga pernah katanya dipanggil sama guru BK-nya mengenai pemberitaan ini. Dan mereka kaget, akhirnya dijelaskan ke pihak BK kalau tidak terjadi apa-apa," tuturnya panjang lebar.
Baca: Asmara Terlarang Kades dan ABG Putri, 3 Kali Berhubungan di Rumah Dinas hingga Sang ABG Hamil
Baca: Terlibat Peredaran Ganja dan Sabu-sabu Divonis 8 Tahun dan 9 Bulan, Yustinus Pikir-pikir
Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Nyoman Yudhara yang ditemani 3 orang penghuni Ashram menjelaskan maksud kedatangan mereka hari ini adalah melengkapi Dumas tersebut.
"Kami melengkapi aduan terhadap tiga orang, yang satunya ternyata ada klasifikasi lain dari penyidik. Yang tiga itu terdiri atas Mbak Ipung atau Siti Sapurah, Dwitra J Ariana dan I Wayan Setiawan, ini sudah kami laporkan secara resmi, kami tinggal melengkapi yang lain saja. Ada satu lagi berkas yang akan dilengkapi dan kemungkinan Senin nanti saya serahkan,"
"Hari ini nomor LP belum, kami hanya melengkapi Dumas-nya saja. Tapi pada prinsipnya sudah diterima. Kami melapor sebagai Dumas sudah sepekan lalu, sekarang hanya diperiksa sebagai pelapor. Adapun beberapa dokumen yang dilengkapi seperti legalitas sebagai Ashram, legalitas orang yang melapor, juga tentang hal apa yang dilaporkan," jelasnya menerangkan.
Selaku koordinator kata dia, pelapor Wayan Saridika diperiksa untuk mengambil keterangan.
Baca: Divonis 20 Bulan Penjara, Trio Pencuri Modus Coblos Ban Pasrah