Kembali Datangi Polda Bali, Saridika Ceritakan Penghuni Ashram Ketakutan dan Tertekan
Usai dimintai keterangan oleh polisi selama kurang lebih tiga jam, Saridika menceritakan dampak beredarnya isu itu bagi penghuni Ashram
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
"Intinya tentang pasal 27 angka 3 pencemaran nama baik lewat ITE yang dijunto-kan ke pasal 45. Sementara nama keempat yang bernama Rie Olsen kata di-keep karena tidak intens berkomentar," katanya lagi.
Adapun satu surat yang akan dilengkapi ialah mengenai surat kuasa pemilik Ashram.
Satu saja surat yang kurang itu disebutnya ialah surat kuasa pemilik Ashram yang memberikan kuasa kepada koordinator untuk membuat LP.
"Itu saja, yang lain sudah lengkap. Surat kuasa kordinator itu dari pemilik Yayasan, ini ada alumni Ashram yang lagi studi nanti dia akan datang memberikan kuasa. Dia turut mendukung, apalagi ini kan dia yang mendorong adanya laporan ini. Jadi laporan hari ini berdasarkan keluarga Ashram bukan pihak GI," ungkapnya kepada wartawan.
Ditanya mengenai laporan yang akan dibuat pihak GI, disebutkannya sudah berkoordinasi.
Baca: Dukung Program Bali Clean and Green, Pertamina Bersama FSPPB Gelar Aksi Bersih Pantai
Baca: Setelah Ikuti One Day Eco Camp, Para Peserta Dinobatkan Menjadi Eco Warior
"Sudah ada koordinasi dengan Pak GI untuk laporannya. Tapi dia nanti tersendiri. Bersama timnya akan membuat LP yang sama. Saya tidak mengetahui kapan GI bersama 20 pengacara akan melapor, tapi itu kata dia akan diselesaikannya satu persatu dan menempuh jalur hukum," jawabnya.
Dia menyambung, informasi yang kata dia menyudutkan Ashram membuat anak-anak di Ashram merasa tertekan.
"Ada anak Ashram yang sampai ketakutan, sampai dia kabur ke Jawa untuk menenangkan diri, saking tertekannya gitu. Ada juga yang di Ashram Klungkung sampai pulang ke orang tuanya. Karena mereka melihat komentar-komentar di media sosial bahwa ada yang mau membakar, ada yang nyeret akhirnya mereka ketakutan,"
"Kalau dari segi psikologis anak-anak ini yang terkena dampaknya. Ashram itukan yang tidak tahu apa-apa, kalau dalam pertanggungjawaban pidana itukan bukan dia (Ashram) pelakunya. Saya sering menganalogikan bahwa ketika satu institusi dan oknumnya berbuat keliru, apakah institusinya yang akan diserang bertubi-tubi? Kan tidak?" ujarnya.
Saat ini imbuhnya, jumlah anak-anak yang bersekolah di Ashram Sevagram Klungkung berjumlah 8 orang (Cowok 5 dan 3 Perempuan).
"Yang tinggal di sana dan masing-masing mereka kuliah semua. Kalau di Denpasar belum tahu pasti berapa tapi totalnya semua 27 orang. Saya tegaskan tidak ada anak kecil di sana, semuanya kelas 3 SMA sampai kuliah. Sementara di Denpasar kuliah semua. Banyak yang di Denpasar karena dekat dengan kampus, tapi biasanya memang di Klungkung semua. Karena Jumat, Sabtu, Minggu setelah kuliah mereka ke Klungkung untuk Training," imbuhnya tegas. (*)