Berapi-api, Arist Merdeka Sirait: Saya Tidak Berhenti Kawal Dugaan Kejahatan Seksual
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan dirinya akan terus mengawal adanya dugaan kasus kejahatan seksual (Paedofil)
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan dirinya akan terus mengawal adanya dugaan kasus kejahatan seksual (Paedofil) yang beberapa waktu belakangan santer diperbincangkan.
Dalam konferensi persnya di hadapan wartawan, Sabtu (2/3/2019), pagi tadi, dengan sedikit emosional, Arist mengungkapkan dirinya terus memperjuangkan dan berdiri di depan dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut.
"Jadi sampai detik ini, Komnas Perlindungan Anak masih berdiri di depan untuk mengungkap dugaan kasus ini dan tidak akan berhenti," kata dia menegaskan, dalam Konferensi Pers di Warung Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, pagi tadi.
Dirinya pun meluruskan isu yang beredar bahwa dirinya tidak menghentikan kerja-kerjanya dalam pengungkapan dugaan kejahatan seksual tersebut.
"Di sini juga saya mengatakan, tidak benar saya menghentikan ini, sampai hari ini saya masih kerja. Dan tadi malam saya bertemu narasumber yang patut untuk dipertimbangkan. Saya kumpulkan itu dengan baik. Sesuai dengan janji saya kalau dalam waktu dekat ini sudah bisa jadi alat bukti, saya akan memberikan laporan itu kepada Dirreskrimum Polda Bali.
"Karena pasal 78 itu (UU Perlindungan Anak) memerintahkan kepada kita semua bila anda melihat terjadinya pelanggaran, ancaman kekerasan termasuk termasuk kejahatan seksual dan tidak melaporkan hal itu maka saya dan anda sekalian dapat dipidana 5 tahun. Itu dasarnya. Oleh karena itu perlu pendalaman agar ini tidak menjadi liar. Untuk itu saya terus bersabar untuk menggali informasi ini. Tidak boleh dihentikan, sebelum fakta menunjukkan itu tidak bisa diteruskan. Supaya semua tidak sekedar testimoni maka kerja investigasi Komnas Perlindungan Anak masih berlaku," jelasnya emosional.
"Ada info seputar pertemuan saya dengan GI, saya katakan tidak benar, dan katanya saya menghentikan kasus itu, saya bilang itu tidak benar. Jujur saya katakan. Tapi saya tidak mau menyerang pribadi orang. Ini bukan pembelaan diri, tapi tidak perlu juga saya respon orang-perorang. Itu pendapat mereka. Saya katakan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tapi kebenaran harus ditegakkan," jelasnya kembali.
Beberapa hari di Bali, ia mengakui telah mendatangi saksi yang menurutnya sebagai narasumber yang bisa dipertimbangkan.
Sampai dengan malam kemarin, dirinya sudah berkunjung ke Jembrana, Badung, sampai beberapa tempat lainnya dan menemui berbagai narasumber dari dalam maupun dari luar, juga para tokoh yang menurutnya layak untuk diperoleh informasi.
Itulah yang dilakukannya, hingga kini.
"Saya sudah bertemu narasumber tapi tidak elok kalau saya harus menyebutkannya. Tentu menjadi rahasia kita. Saya tidak menyebut korban tapi narasumber saya yang pernah menghuni di sana.
"Sumber itu kami dalami dari orang yang pernah tinggal di situ, dari para tokoh yang mengetahui dan para ahli. Nanti kita satukan menjadi kekuatan hukum. Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa secara organisasi, Komnas Perlindungan Anak masih terus mencari fakta dan data," akuinya, membeberkan.
Dia menceritakan, mengapa mencoba mengungkap dugaan kasus tersebut karena sejak awal dirinya mendapatkan pengaduan dan akhirnya dirinya mencoba mengklarifikasi dugaan tersebut ke Ashram Klungkung.
"Apa dasarnya kita tidak menghentikan itu, karena memang disinyalir diduga ada peristiwa kejahatan itu. Sebenarnya, sudah ada informasi yang tersebar viral di masyarakat itu masuk ke Pengaduan Komnas Perlindungan Anak, lalu sudah dibicarakan pula di DPRD yang menghadirkan banyak tokoh yang ingin mengungkap kasus ini, itu resmi sudah dikatakan ada peristiwa itu.
"Lalu kemudian kekuatan lain adalah dugaan peristiwa itu rilis Polda Bali yang menyatakan ada korban tetapi tidak mau bersedia memberikan keterangan. Jadi atas dasar informasi itu, saya mengklarifikasi ke Ashram dan ingin bertemu GI untuk memastikan dugaan peristiwa itu.