100 Tas Belanja Ludes oleh Pedagang dan Pembeli di Pasar Badung
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan pembagian tas belanja di Pasar Badung
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan pembagian tas belanja di Pasar Badung pada Minggu (10/3/2019) pagi.
Sebanyak 100 tas belanja atau tas eco bag diberikan kepada pedagang dan pembeli.
Pembagian tas belanja ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi pengurangan kantong plastik sesuai dengan Perwali Nomor 36 tahun 2018 yang telah diberlakukan mulai 1 Januari 2019 kemarin.
Baca: Berbagai Lomba Meriahkan HUT Yayasan Tukad Bindu ke-2
Baca: Ramalan Zodiak 10 Maret 2019: Scorpio Harus Tenang, Virgo Banyak Pengeluaran Tidak Penting
Baca: Lahir Minggu Wage Uye Memiliki Pendirian Kuat, Begini Karakter dan Kehidupannya Berdasarkan Wariga
“Dalam kegiatan ini, 100 tas diberikan kepada pedagang dan pembeli. Sehingga ke depanya beragam transaksi di Pasar Badung ini tak lagi menggunakan plastik, melainkan menggunakan berbagai bahan yang ramah lingkungan,” kata Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, Minggu (10/3/2019).
Ia menambahkan, pengurangan penggunaan kantong plastik ini juga harus didukung oleh kebiasaan masyarakat.
“Tentang pengurangan sampah plastik ini harus ditaati bersama, sehingga pasar rakyat yakni Pasar Badung ini dapat meminimalisir penggunaan plastik. Fasilitasnya sudah bagus tentu kebiasaan masyarakat utamanya pedagang dan pembeli harus diubah secara bertahap, utamanya tentang kesadaran dan kepedulian lingkungan yang salah satunya pengurangan penggunaan plastik ini,” imbuh Wiguna.
Baca: Grand Opening Pasar Badung Diundur Tanggal 22 Maret 2019, Ini Alasannya
Baca: Dedikasi Diri untuk Lingkungan, Regina Safri Luncurkan Buku Foto untuk Edukasi Masyarakat
Baca: Pasar Badung Tanpa Pohon Perindang, Pengunjung: Adem di Dalam, Gersang di Luar
Ia menambahkan, pemberian tas belanja ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk ikut peduli mengurangi sampah plastik dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu dapat membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai.
“Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan,” imbuhnya.
Baca: Terinspirasi Keheningan Nyepi, Nosstress Rilis Video Live Single Istirahat
Baca: Truk Mogok Bikin Jalur Gilimanuk-Denpasar Macet 12 Jam; Sopir Kabur, Kernet Ditinggal
Baca: Mekanisme Voting Dianggap Demokrasi Barat, Dewan Usulkan Pemilihan Bendesa Adat Tak Dipilih Langsung
Wiguna menambahkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini dapat berjalan maksimal.
Menurutnya, tidak hanya di Pasar Badung, melainkan 35 Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar juga melaksanakan sosialisasi ini.
Adapun tas belanja yang dibagikan ini merupakan bantuan CSR atau pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan.
(*)