Kronologi Pembunuhan di Perum Polri Denpasar, Tak Terima Dipecat Chosen Serang & Tikam Mantan Bos

Saat pintu dibuka, Sigit langsung dihujani tusukan oleh pelaku. Istri korban Indah yang melerai tak mampu menghentikan aksi pelaku.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Kronologis pembunuhan di Perum Polri Abian Timbul, Denpasar. 

Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.

Pelaku kemudian memukul Dian dengan menggunakan bambu. Dian sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.

Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut korban Hoo Sigit Pranomo mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun korban tidak tertolong nyawanya.

"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang ke rumah dan menganiaya korban. Tersangka mengaku terlibat masalah pekerjaan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.

Dari keterangan kepolisian, aksi ini dilatarbelakangi kekesalan pelaku karena dipecat dari pekerjaannya.

Tidak lama berselang, kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3) pukul 13.30 Wita di Jombang.

“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Istri korban juga dirawat karena mengalami luka akibat serangan dari pelaku. Istri korban mengalami luka patah tulang pada tangan kanan.

Istri korban juga mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya. 

Ditangkap di Rumah Mertua

Penangkapan terhadap Chusen dilakukan setelah Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertunya di Jombang.

“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.

Kepolisian juga masih mendalami motif pastinya karena keterangan tersangka selalu berubah.

Pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya. Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved