Curiga Pelaku Jalan Jinjit, Petugas Amankan 1 Kg Sabu di Dalam Sandal

Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap pelaku. Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu 1 kg

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Tunjukkan sandal - Petugas BNN Provinsi Bali menunjukkan sandal yang dipakai dua pelaku untuk menyimpan sabu-sabu, Rabu (13/3/2019) di Kantor BNN Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ikhsan dan Dani agak berbeda saat menuju pintu kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Keduanya jalan jinjit.

Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap dan memeriksa barang bawaan.

Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu seberat 1 kg.

“Berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari Aceh menuju Denpasar yang akan dibawa seseorang menggunakan pesawat terbang. Bidang Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara lnternasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa, Rabu (13/3/2019).

Baca: Susah Move On dengan Mantan Tanda Hari-harimu Sering Dicampakkan, Begini Kata Psikolog

Baca: Negosiasi 12 Jam Buntu, Ibu Ledakkan Bom Bersama Bayi 2 Tahun

Berdasarkan ciri-ciri didapat itulah, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Bali menangkap 2 orang laki-laki penumpang pesawat Lion Air JT 960 rute Medan Kuala Namu—Denpasar, yang dicurigai sebagai kurir yakni Ikhsan dan Dani.

“Modus operandi 2 tersangka ini adalah menaruh sabu ini di sandalnya. Dua pasang sendal yang digunakannya di buka bagian bawahnya, lalu dimasukkan 4 paket sabu. Barang bukti sabunya 1 kilogram (kg),” imbuh Brigjen Gede Suastawa.

Seorang pria bernama Gus Mas berperan menerima dan mengambil sabu yang dibawa Ikhsan dan M Dani begitu tiba di Bali juga turut ditangkap.

Saat mengamankan Gus Mas yang hendak mengambil paket di Hotel Puri Nusantara yang hendak diinapi Ikhsan dan Dani, diamankan juga 105 butir ekstasi.

Mengenai modus menyimpan sabu di sandal, Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi mengatakan, Ikhsan dan Dani membuka jahitan dua pasang sandalnya bagian bawah, lalu dimasukkan sabu dan dijahit kembali sandalnya dengan rapi.

Baca: Bali United Hadapi Bhayangkara FC Sore Ini, Ujian Mempertahankan Rekor Sempurna

Baca: Saatnya Taklukkan Rival Abadi! Laga Pamungkas Bali United VS Bhayangkara FC Berebut Juara Grup

“Saat dipakai sandal itu mereka jalan agak jinjit agar tidak pecah kemasan plastiknya tersebut. Tetapi semakin sabu itu kecil pecahannya semakin bagus,” ucapnya.

Setelah digeledah itu, dari Ikhsan barang bukti yang diamankan sandal kaki kanan yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu 236,70 gram brutto atau 233,45 gram netto. 

Satu sandal kaki kiri 260,36 gram Brutto atau 257,11 gram netto.

Dari Dani diamankan sandal bagian kanan berisi sabu 255,87 gram Brutto atau 252,62 gram netto.

Satu sandal bagian kiri 255,26 gram Brutto atau 252,01 gram netto sabu.

Baca: Pecalang Bakal Dilatih Polisi, Dibuatkan Asosiasi hingga Tingkat Provinsi

Baca: Rp 700 Juta Hanya Selesai Pondasi Pura, Pemugaran Pura Dadia Arya Kenceng di Desa Sakti

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved