Curiga Pelaku Jalan Jinjit, Petugas Amankan 1 Kg Sabu di Dalam Sandal
Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap pelaku. Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu 1 kg
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Selain menangkan tiga pelaku, petugas juga menangkap pelaku dalam jaringan lain.
“Ada 3 tersangka jaringan Denpasar yakni Prianto Hadiwijoyo (29), Septyana Sari alias Febby (21) dan Agung Nugroho alias Kendo (25). Jaringan Denpasar ini bersindikat tetapi tidak saling mengenal,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa.
Kasus ini masih dilakukan pengembangan penyidikan.
Tergur Janji Rp 50 Juta
Petugas BNN Provinsi Bali yang melakukan pemeriksaan terhadap Ikhsan dan Dani mendapatkan keterangan jika keduanya diberi upah masing-masing Rp 50 juta.
Tugasnya adalah membawa sabu tersebut ke Bali hingga diterima Gus Mas.
Baca: Instagram dan Facebook Gangguan Saat Ini, Topik Ini Ramai di Twitter
Baca: Facebook dan Instagram Gangguan Sejak Semalam, Akibat Serangan DDos? Ini Penjelasan Resminya
Tergiur dengan tawaran itu, kedua pelaku ini bertaruh nasib terbang ke Bali.
Sesaat setelah sampai di Bali, keduanya ditangap petugas BNN.
Sementara dari keterangan Gus Mas, dia juga mendapatkan upah Rp 10 juta.
Tugasnya mengambil kiriman sabu dari Ikhsan dan Dani.
Sejumlah barang bukti yang terkait peredaran sabu dan ekstasi ini diamankan, seperti HP dengan sim card nomor ponsel para pelaku. (*)