Curiga Pelaku Jalan Jinjit, Petugas Amankan 1 Kg Sabu di Dalam Sandal

Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap pelaku. Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu 1 kg

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Tunjukkan sandal - Petugas BNN Provinsi Bali menunjukkan sandal yang dipakai dua pelaku untuk menyimpan sabu-sabu, Rabu (13/3/2019) di Kantor BNN Bali. 

Selain menangkan tiga pelaku, petugas juga menangkap pelaku dalam jaringan lain.

“Ada 3 tersangka jaringan Denpasar yakni Prianto Hadiwijoyo (29), Septyana Sari alias Febby (21) dan Agung Nugroho alias Kendo (25). Jaringan Denpasar ini bersindikat tetapi tidak saling mengenal,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa.

Kasus ini masih dilakukan pengembangan penyidikan. 

Tergur Janji Rp 50 Juta

Petugas BNN Provinsi Bali yang melakukan pemeriksaan terhadap Ikhsan dan Dani mendapatkan keterangan jika keduanya diberi upah masing-masing Rp 50 juta.

Tugasnya adalah membawa sabu tersebut ke Bali hingga diterima Gus Mas.

Baca: Instagram dan Facebook Gangguan Saat Ini, Topik Ini Ramai di Twitter

Baca: Facebook dan Instagram Gangguan Sejak Semalam, Akibat Serangan DDos? Ini Penjelasan Resminya

Tergiur dengan tawaran itu, kedua pelaku ini bertaruh nasib terbang ke Bali.

Sesaat setelah sampai di Bali, keduanya ditangap petugas BNN.

Sementara dari keterangan Gus Mas, dia juga mendapatkan upah Rp 10 juta.

Tugasnya mengambil kiriman sabu dari Ikhsan dan Dani.

Sejumlah barang bukti yang terkait peredaran sabu dan ekstasi ini diamankan, seperti HP dengan sim card nomor ponsel para pelaku. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved