Curiga Pelaku Jalan Jinjit, Petugas Amankan 1 Kg Sabu di Dalam Sandal
Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap pelaku. Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu 1 kg
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ikhsan dan Dani agak berbeda saat menuju pintu kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Keduanya jalan jinjit.
Petugas yang dari awal mendapat informasi kedatangan dua kurir sabu itu langsung menangkap dan memeriksa barang bawaan.
Hasilnya, di sandal yang dipakai terdapat sabu seberat 1 kg.
“Berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari Aceh menuju Denpasar yang akan dibawa seseorang menggunakan pesawat terbang. Bidang Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara lnternasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa, Rabu (13/3/2019).
Baca: Susah Move On dengan Mantan Tanda Hari-harimu Sering Dicampakkan, Begini Kata Psikolog
Baca: Negosiasi 12 Jam Buntu, Ibu Ledakkan Bom Bersama Bayi 2 Tahun
Berdasarkan ciri-ciri didapat itulah, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Bali menangkap 2 orang laki-laki penumpang pesawat Lion Air JT 960 rute Medan Kuala Namu—Denpasar, yang dicurigai sebagai kurir yakni Ikhsan dan Dani.
“Modus operandi 2 tersangka ini adalah menaruh sabu ini di sandalnya. Dua pasang sendal yang digunakannya di buka bagian bawahnya, lalu dimasukkan 4 paket sabu. Barang bukti sabunya 1 kilogram (kg),” imbuh Brigjen Gede Suastawa.
Seorang pria bernama Gus Mas berperan menerima dan mengambil sabu yang dibawa Ikhsan dan M Dani begitu tiba di Bali juga turut ditangkap.
Saat mengamankan Gus Mas yang hendak mengambil paket di Hotel Puri Nusantara yang hendak diinapi Ikhsan dan Dani, diamankan juga 105 butir ekstasi.
Mengenai modus menyimpan sabu di sandal, Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi mengatakan, Ikhsan dan Dani membuka jahitan dua pasang sandalnya bagian bawah, lalu dimasukkan sabu dan dijahit kembali sandalnya dengan rapi.
Baca: Bali United Hadapi Bhayangkara FC Sore Ini, Ujian Mempertahankan Rekor Sempurna
Baca: Saatnya Taklukkan Rival Abadi! Laga Pamungkas Bali United VS Bhayangkara FC Berebut Juara Grup
“Saat dipakai sandal itu mereka jalan agak jinjit agar tidak pecah kemasan plastiknya tersebut. Tetapi semakin sabu itu kecil pecahannya semakin bagus,” ucapnya.
Setelah digeledah itu, dari Ikhsan barang bukti yang diamankan sandal kaki kanan yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu 236,70 gram brutto atau 233,45 gram netto.
Satu sandal kaki kiri 260,36 gram Brutto atau 257,11 gram netto.
Dari Dani diamankan sandal bagian kanan berisi sabu 255,87 gram Brutto atau 252,62 gram netto.
Satu sandal bagian kiri 255,26 gram Brutto atau 252,01 gram netto sabu.
Baca: Pecalang Bakal Dilatih Polisi, Dibuatkan Asosiasi hingga Tingkat Provinsi
Baca: Rp 700 Juta Hanya Selesai Pondasi Pura, Pemugaran Pura Dadia Arya Kenceng di Desa Sakti
Selain menangkan tiga pelaku, petugas juga menangkap pelaku dalam jaringan lain.
“Ada 3 tersangka jaringan Denpasar yakni Prianto Hadiwijoyo (29), Septyana Sari alias Febby (21) dan Agung Nugroho alias Kendo (25). Jaringan Denpasar ini bersindikat tetapi tidak saling mengenal,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa.
Kasus ini masih dilakukan pengembangan penyidikan.
Tergur Janji Rp 50 Juta
Petugas BNN Provinsi Bali yang melakukan pemeriksaan terhadap Ikhsan dan Dani mendapatkan keterangan jika keduanya diberi upah masing-masing Rp 50 juta.
Tugasnya adalah membawa sabu tersebut ke Bali hingga diterima Gus Mas.
Baca: Instagram dan Facebook Gangguan Saat Ini, Topik Ini Ramai di Twitter
Baca: Facebook dan Instagram Gangguan Sejak Semalam, Akibat Serangan DDos? Ini Penjelasan Resminya
Tergiur dengan tawaran itu, kedua pelaku ini bertaruh nasib terbang ke Bali.
Sesaat setelah sampai di Bali, keduanya ditangap petugas BNN.
Sementara dari keterangan Gus Mas, dia juga mendapatkan upah Rp 10 juta.
Tugasnya mengambil kiriman sabu dari Ikhsan dan Dani.
Sejumlah barang bukti yang terkait peredaran sabu dan ekstasi ini diamankan, seperti HP dengan sim card nomor ponsel para pelaku. (*)