Parkir Sembarangan, 4 Mobil di Jalan Gajah Mada Denpasar Digembosi

Tim Gabungan Dishub, Satpol PP, kepolisian dan PD Parkir melakukan penertiban di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Dishub Denpasar
Pelaksanaan penertiban di Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan yang dikoordinir Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, dan PD Parkir melakukan penertiban di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, Kamis (28/3/2019).

Penertiban ini dilakukan agar bersih dari pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir sembarangan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan.

Dari jumlah tersebut 1 pelanggar langsung ditilang pihak kepolisian dan 4 mobil dilakukan penggembosan.

Dalam penertiban tersebut Sriawan mengaku sempat mendapat protes dari pemilik toko di Jalan Gajah Mada.

Baca: Harum dan Gurih Nasi Liwet, Dapur Seuhah Obati Kangen Masakan Khas Bandung

Baca: All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Diluncurkan dan Resmi Mengaspal di Bali

Ini dikarenakan mereka merasa depan tokonya adalah milik mereka.

Sehingga mereka mengeluarkan barang dagangan dan parkir di depan toko semaunya.

Mengantisipasi kemacetan, pihaknya mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung yang ke Jalan Gajah Mada agar memanfaatkan parkir yang ada di areal Pasar Badung.

Mengingat Pasar Badung saat ini telah menyiapkan lahan parkir cukup luas.

"Kami imbau pedagang maupun yang ingin berbelanja di sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir kendaraannya di areal Pasar Badung," katanya.

Baca: Puluhan Hektare Sawah di Kecamatan Dawan Terancam Tidak Produktif

Baca: Percaya Tidak Percaya, 11 Pohon Ini Konon Jadi Tempat Kesukaan Hantu Dari Pocong Sampai Kuntilanak

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung yang berkunjung ke objek wisata Tukad Badung agar parkir di areal Pasar Badung.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbuan kepada para pedagang khususnya pedagang canang agar tidak berjualan di telajakan di depan Pasar Badung.

Ia menambahkan, penertiban ini melibatkan tim gabungan sehingga dalam kegiatan ini masing-masing instansi menertibkan sesuai tugas pokok masing-masing.

Untuk masalah PKL langsung ditegakan Satpol PP Kota Denpasar, sedangkan Dinas Perhubungan dan kepolisian menegakan parkir sembarangan seperti di atas trotoar maupun badan jalan.

Dengan dilakukan penertiban secara berkelanjutan, pihaknya berharap di ruas Jalan Gajah Mada tidak terjadi kemacetan lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved