Willy Diduga Jadi Bandar Besar di Lapas, Jaringan Akasaka Masih Edarkan Narkoba

Tim gabungan memindahkan 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Denpasar ke Lapas Nusakambangan

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti yang ditemukan di sel Willy Akasaka. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim gabungan Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimobda Bali, dan Satgas CTOC Polda Bali memindahkan 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Denpasar, Kerobokan, Badung, ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019) dini hari.

Satu di antaranya adalah Abdul Rahman Willy, mantan manajer Akasaka Night Club.

Saat masuk ke dalam sel Willy, petugas gabungan dibuat tercengang.

Bagaimana tidak, di ruang tahanan Willy ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.

Petugas menemukan barang-barang dari mulai uang tunai puluhan, pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu, cek, buku tabungan, dan token.

Barang-barang ini diduga sebagai alat transaksi narkoba.

Selain itu juga ditemukan pipet untuk alat hisap sabu, handphone, tab, serta cincin bernilai ratusan juta rupiah.

Baca: Trik Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet dan Olahraga, Hanya Perlu 2 Menit Sehari

Baca: Dulu Anjing Bali Sebagai Penjaga Rumah dan Jadi Teman Berburu Raja, Kini?

“Dia tadi dalam kondisi tidur saat petugas menjemputnya di sel. Di dalam sel ditemukan handphone, uang, cek, buku tabungan. Kami akan lakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut,” tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Ada dugaan, Willy kembali mengedarkan narkoba dari Lapas Kerobokan dengan temuan-temuan sejumlah barang bukti tersebut.

Bahkan ia diduga jadi bandar besarnya.

Polisi pun tidak menutup kemungkinan Willy kembali terjerat hukuman pidana.

“Jika arahnya ke pidana ya kami tingkatkan ke penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka,” ujar Kombes Ruddi, sembari menunjukkan barang bukti milik Willy.

BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti yang ditemukan di sel Willy Akasaka.
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti yang ditemukan di sel Willy Akasaka. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Dan barang bukti yang ditemukan di ruang tahanan Willy akan diakomodasi petugas lapas dan diperiksa oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut mengungkap peredaran narkoba jaringan lapas.

Baca: Gading Marten Hanya Tersenyum, Enggan Beri Alasan Nangis Saat Nyanyi Pergilah Kasih

Baca: VOUK Hotel & Suites Hotel Pertama di Bali Menerima Sertifikasi dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia

“Banyak pengungkapan kasus narkoba kami ungkap (di Polresta Denpasar) mengarah ke lapas. Saya duga jaringan Akasaka masih bermain (edarkan narkoba). Dugaan tersebut terbukti kami temukan pipet untuk sabu dan sejumlah uang dan barang lainnya di kamar Willy. Tetapi sebelumnya saat kami sweeping tidak ditemukan barang-barang itu,” tambah Kapolresta Denpasar dan juga Kasatgas CTOC, Kombes Ruddi.

Sementara Kalapas Kelas IIA Denpasar, Tony Nainggolan, menyebut Willy sangat pintar dan lihai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved