Kisah Andrei Spiridonov Bingung Kelabui Kejaran Polisi di Bali, Timbun Diri Pakai Daun Bak Tentara
Andrei Spiridonov (36) yang kabur dari sel tahanan Polda Bali sempat bingung mau kemana usai kabur dari Polda Sabtu (27/1) dini hari.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Andrei Spiridonov (36) yang kabur dari sel tahanan Polda Bali sempat bingung mau kemana usai kabur dari Polda Sabtu (27/1) dini hari.
Dia kemudian memilih untuk sembunyi sementara di sebuah parit ukuran sempit di Gang Tunjung Sari, Tohpati Denpasar Timur.
Dia kemudian mengambil dedaunan menutupi tubuhnya seperti mengubur diri layaknya pasukan militer agar tak terdeteksi oleh orang lain.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, aksi buronan ini gagal, lantaran masih ada warga sekitar yang melihat aksinya ini.
Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Baca: Gunung Agung Erupsi Pukul 05.34 Wita, Begini Laporan Terkini Petugas Pos Pantau PVMBG
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan Andrei Spiridonov ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur di sela penahanan.
Namun kata dia, dalam tempo kurang lebih 45 jam, tepatnya pukul 22.48 Wita Minggu (28/4) kemarin.
Anggota Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali atas nama Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat info dari masyarakat terkait orang tersebut.
"Benar, yang dimaksud bahwa orang asing ada menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung Sari Tohpati Denpasar Timur. Atas laporan tersebut Anggota unit Opsnal Ditresnarkoba dibantu masyarakat dapat mengamankan tersangka orang asing atas nama Andrei Spiridonov," jelas dia Senin (29/4).
Baca: Alit Resmi Laporkan Sandoz Cs, Istri Alit: Kami Yakin Semua Akan Terbongkar
Dia melanjutkan, selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkobab Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka, melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).
Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.
Baca: BREAKING NEWS! Gunung Agung Meletus Pagi Ini, Kolom Abu 1000 Meter Teramati dari Atas Puncak
Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar.
Tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, Andrei berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk. Akibatnya, atap rumah jebol.
45 jam pasca kabur pelaku dapat ditangkap lagi.
Seperti laporkan sebelumnya, dengan akal liciknya, tersangka narkoba asal Rusia, Andrei Spiridonov (36), kabur dari pengawalan petugas Kepolisian Polda Bali, Sabtu (27/4) dini hari.
Beralasan ingin buang air besar (BAB) di toilet, pria berperawakan tinggi putih dengan rambut pirang panjang itu berhasil kabur setelah mampu membuka paksa rantai borgol yang terikat di dirinya saat berada dalam toilet Ditresnarkoba Polda Bali.
Saat Tribun Bali mengecek Ditresnarkoba Polda Bali yang berada di lantai dua paling ujung, di sana terdapat tiga ruangan toilet.
Satu untuk perempuan dan dua untuk laki-laki.
Namun dua toilet terkunci. Sementara toilet pertama yang digunakan tersangka Andrei Spiridonov kabur memang tidak terkunci alias terbuka.
Di toilet tersebut, Andrei beraksi dengan berhasil membuka borgol di tangannya dan memanjat ventilasi toilet.
Ventilasi toilet memang tampak berukuran cukup besar sehingga memudahkan siapa saja keluar dari lubang tersebut.
Sementara di bagian luar toilet, yang berada paling ujung, banyak rumah-rumah warga yang atap rumahnya sambung menyambung. Hal ini memudahkan Andrei untuk melarikan diri.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, tersangka Andrei kabur sekira pukul 01.00 Wita.
Saat itu, tersangka meminta diantar ke kamar mandi di lantai atas dekat biro logistik (rolog) untuk buang air.
"Dia diantar dan dikawal oleh Brigadir Kadek Gustrawan dalam keadaan tangan dan kaki masih diborgol. Setelah masuk kamar mandi, petugas yang mengantar tersangka menunggu di luar pintu kamar mandi. Beberapa saat kemudian terdengar suara bug di atas atap kantor rolog sebelah timur kamar mandi,” ujar Hengky.
Saat dicek ternyata tersangka Andrei lompat melalui ventilasi kamar mandi dan lari menuju utara. Ia kemudian turun di atas atap asrama Seruni sehingga atap rumah jebol.
“Saat ini tersangka masih masih dalam pengejaran," tambahnya.
Sebelumnya, ungkap Hengky, tersangka ditangkap lalu diperiksa dan dilakukan penitipan sementara di ruangan piket Ditresnarkoba.
Tersangka Andrei diamankan di halaman parkir belakang Kantor Pos Cabang Renon, Denpasar, Selasa (23/4) sekira pukul 10.15 Wita.
Andrei yang bekerja sebagai psikolog itu diketahui ke Bali dengan nomor passport 73 0667929 dan beralamat di Sekumpul Hostel, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik tertempel tulisan Mimosa Hostilis Hidden Valley 200 gram berisi potongan batang tanaman berwarna ungu, diduga mengandung sediaan narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) dengan berat 200 gram netto, kode A.
Satu kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100 gram berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dengan berat 100 gram netto, kode B1.
Kemudian satu kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100 gram berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dengan berat 100 gram netto, kode B2.
Dia melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengimpor dan menguasai barang narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT).
"Setelah mendapatkan informasi dari pihak Kantor Pos Cabang Renon, ada pengiriman paket yang diduga berisi benda yang diduga narkotika, Selanjutnya setelah paket diterima oleh tersangka dilakukan penangkapan dan penggeledahan barang bawaan dan badan."
"Selanjutnya dilakukan interogasi dan dia mengakui memesan barang secara online dari Belanda dan dia tidak memiliki izin dari pihak berwenang," lanjut Hengky.
Saat ini Polda Bali telah menyebarkan unit opsnal Ditresnarkoba untuk lidik dengan sasaran tempat-tempat yang diperkirakan pernah dijadikan sebagai tempat menginap selama berada di Bali.
Di antaranya mengecek tempat pelaksanaan Yoga di Ubud dan menanam jaringan informasi di tempat dimaksud karena menurut info sering ikut yoga di wilayah tersebut.
Selain itu melakukan pengawasan pintu keluar Pulau Bali seperti Pelabuhan Benoa, Padangbai, dan pelabuhan lainnya, serta Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Polisi juga melaksanakan lidik di tempat wisata atau obyek wisata di wilayah Bali dan tempat terpencil terdapat obyek wisata atau terdapat tempat penginapan orang asing.
“Kita sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang) untuk disebarkan dan mempercepat proses pencariannya,” tegas Hengky. (*)
istimewa
Tutupi daun - Andrei Spiridonov sesaat sebelum ditangkap oleh kepolisian pada Minggu malam kemarin di sebuah parit Gang Tunjung Sari,Tohpati Denpasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tutupi-daun-andrei-spiridonov.jpg)