Giri Prasta Siap Bantu Pembebasan Lahan, BPPA Keberatan dengan Nilai Kompensasi Lahan Eks Sari Club

Tarik ulur kasus lahan eks Sari Club –lokasi bom Bali I– di Legian, Kuta, Badung, terus bergulir

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Upacara Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang juga lokasi Bom Bali yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima di Jalan Legian,Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019). 

Giri Prasta Siap Bantu Pembebasan Lahan, BPPA Keberatan dengan Nilai Kompensasi Lahan Eks Sari Club

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tarik ulur kasus lahan eks Sari Club –lokasi bom Bali I– di Legian, Kuta, Badung, terus bergulir.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, berharap pemilik lahan, Konjen Australia, serta Bali Peace Park Assosiation (BPPA) bisa menemukan win-win solution.

Bupati pun siap membantu pembebasan lahan jika diminta Pemerintah Australia.

Saat ditemui di sela-sela acara peresmian gedung baru Polsek Kuta Selatan, Rabu (8/5/2019) malam, Giri Prasta mengaku telah melakukan pertemuan dengan ketiga pihak tersebut.

“Kemarin kita bertemu langsung dengan pemilik lahan, Konjen Australia, dan Ketua BPPA. Dari dulu saya berkomitmen, sebelum menjadi bupati, kita harus memikirkan dan mengutamakan kemanusiaan,” ujarnya.

Giri Prasta menambahkan, komunikasi pemilik lahan dengan Yayasan BPPA sudah berjalan lama.

Pertemuan dan pembahasan keduanya difasilitasi oleh Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur Bali waktu dijabat Made Mangku Pastika.

Saat itu pihaknya tidak berani ikut dalam pembahasan, yang ketika itu juga mendapat atensi dari Konjen Australia.

“Saya baik secara pribadi maupun selaku Bupati Badung tidak berani masuk ke ranah itu. Kenapa tidak berani? Ini sudah urusan pemilik lahan dengan BPPA agar nanti tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu. Dan kami tidak ingin dikatakan seperti itu,” ucap Giri Prasta.

Baca: Bali Kalah dari NTB soal Kenaikan Upah, DPRD Bali Mulai Bahas Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Baca: Sri Ingin Jadi Pengusaha, Louisa Dokter! Dua Siswi Smansa Torehkan Prestasi di UN 2019

Ke depan akan dilakukan pertemuan kembali dihadiri semuanya baik pemilik lahan dan BPPA.

Diharapkan pada pertemuan lanjutan nantinya didapatkan win-win solution diantara semuanya.

“Pertemuan dalam waktu secepatnya. Khususnya terhadap pemilik lahan,” tuturnya.

Giri Prasta menyampaikan langkah Pemkab Badung mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah diapreasiasi Konjen Australia karena merupakan langkah yang tepat.

“Konjen Australia pun membenarkan langkah yang dilakukan Pemkab Badung dan itu sangat dihargai mereka. Karena memang masyarakat harus mendapatkan pelayanan di mata pemerintah dan mata hukum yang sama,” tambah orang nomor satu di Badung ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved