Giri Prasta Siap Bantu Pembebasan Lahan, BPPA Keberatan dengan Nilai Kompensasi Lahan Eks Sari Club

Tarik ulur kasus lahan eks Sari Club –lokasi bom Bali I– di Legian, Kuta, Badung, terus bergulir

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Upacara Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang juga lokasi Bom Bali yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima di Jalan Legian,Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019). 

Maka dari itu pemerintah Australia melalui Konjennya meminta Pemkab Badung memfasilitasi pertemuan antara BPPA dengan pemilik lahan eks Sari Club.

Giri Prasta menegaskan untuk soal urusan kesepakatan harga, dirinya tidak ingin ikut masuk kedalam urusan tersebut.

“Tapi misalkan diminta oleh Konjen Australia untuk melakukan pembebasan lahan eks Sari Club kita siap. Demi rasa kemanusiaan tragedi Bom Bali yang terjadi di sana. Tetapi dengan catatan ada tim appraisal (penilaian aset), kalau tidak melalui tim appraisal ini saya tidak berani,” tegas Giri Prasta.

Jika Pemkab Badung diminta melakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Australia, pihaknya siap mengucurkan dana APBD.

“Kita tidak boleh melakukan transaksi tanpa adanya tim appraisal. Kalau misalkan dananya dari APBD Badung ya tim appraisal-nya ya dari kita,” ungkapnya.

Baca: Dewan Pers Lakukan Verifikasi Tribun Bali

Baca: Program Makan Gratis untuk Penunggu Pasien di RSUD Karangasem Gagal Tender

Ia menambahkan, kalau misalkan Pemkab Badung diminta mengeluarkan dana pendamping pun siap juga.

“Tapi kita belum memikirkan budget karena belum menemukan tune bagaimana selama 15 tahun antara kedua pihak, sudah sejauh mana pembahasannya. Tetapi kalau misalkan harga tanah per are tersebut mencapai Rp 20 miliar kita tidak berani meskipun dana ada,” papar Giri Prasta.

Tetapi Giri Prasta tetap berharap antara kedua belah pihak menemukan win-win solution.

“Semua masalah tidak akan dapat diselesaikan, tetapi jangan salah semua masalah ada solusinya,” imbuhnya.

Bahas Kompensasi

Terpisah, Chairman Bali Peace Park Association (BPPA) David Napoli membenarkan dirinya telah bertemu pemilik lahan eks Sari Club pada Senin kemarin dan disepakati sejumlah hal.

“Saya akan bertemu Bupati Badung waktunya kapan bertemu akan dikabari lebih lanjut oleh beliau. Karena Pemkab Badung ingin ikut berkolaborasi dengan BPPA, kita tentu mendukung itu,” jelas David didampingi Ketua Isana Dewata, Thiolina Ferawati Marpaung, saat ditemui di Kuta, Rabu (8/5/2019).

Pertemuan tersebut adalah lanjutan pertemuan sebelumnya.

Sebelum pertemuan lanjutan dengan David. Bupati Badung juga bertemu dengan pemilik lahan.

David menyampaikan kesepakatan dengan pemilik lahan yakni disepakati harga per are yakni Rp 7 miliar, tetapi BPPA belum menyepakati permintaan pemilik lahan yang meminta adanya biaya kompensasi di luar harga tanah.

Baca: Keluarga Korban Jembatan Jebol di Baturiti Histeris Saat Pengabenan

Baca: Penerapan E-Ticketing di Tanah Lot Belum Jalan, Tiket untuk Pemedek Dinilai Perlu Dipikirkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved